SUKABUMI – Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi. Beredar nomor WhatsApp palsu +62 856-5667-7239 yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk menghubungi masyarakat dan mengirimkan pesan mencurigakan.
Dalam tangkapan layar yang beredar, akun palsu tersebut menggunakan nama serta foto Kadis Perkim Kabupaten Sukabumi seolah-olah resmi. Oknum bahkan melakukan komunikasi dan panggilan suara kepada korban untuk meyakinkan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kadis Perkim. Masyarakat diminta untuk tidak merespons, tidak mengikuti instruksi, dan segera memblokir nomor tersebut.
“Kami menghimbau seluruh warga untuk selalu mengonfirmasi kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat dan meminta data atau imbalan,” demikian pernyataan resmi Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Solidaritas Warga Jampangkulon Pulihkan Ponpes Al-Kafi Pasca Kebakaran
Ciri-ciri Penipuan yang Perlu Diwaspadai:
- Menggunakan nama pejabat pemerintah.
- Meminta konfirmasi cepat atau bantuan tertentu.
- Menghubungi melalui nomor pribadi yang tidak dikenal.
- Mengirimkan tautan (link) mencurigakan.
- Melakukan panggilan suara untuk meyakinkan korban.
Langkah yang Harus Dilakukan Masyarakat:
- Abaikan pesan mencurigakan
- Jangan klik tautan yang diberikan
- Jangan memberikan data pribadi
- Laporkan ke pihak berwenang atau Diskominfosan
- Sebarkan informasi ini agar tidak ada korban lain
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat menjadi Smart Citizen dengan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.