SUKABUMI – Sejumlah emak-emak di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Polres Sukabumi, Kamis (9/10/2025), untuk melaporkan dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan sekelompok wartawan gadungan. Mereka merasa resah dan dirugikan setelah video perkelahian antar siswa di salah satu sekolah viral di media sosial tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Menurut salah satu perwakilan wali murid, Arti Salas (20), penyebaran video tersebut dilakukan sepihak tanpa izin dari pihak sekolah maupun orang tua.
“Ibu-ibu ini datang karena keberatan, video anak-anak yang berkelahi itu disebarkan oleh media tanpa konfirmasi apa pun,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Beredar Hoaks Penipuan Mengatasnamakan Kadis Perkim Kabupaten Sukabumi
Arti menjelaskan, masalah perkelahian antar siswa itu sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan di sekolah. Kedua belah pihak telah berdamai dan saling memaafkan. Ia menyayangkan tindakan pihak yang justru memviralkan kembali video tersebut.
“Anak-anak sudah saling maaf-maafan, dan pihak sekolah pun sudah menindaklanjuti,” terangnya.
Sementara itu, Muhammad Aditiya Nasrudin, anak dari pemilik yayasan pendidikan tempat para siswa belajar, mengaku keluarganya sempat didatangi beberapa orang yang mengaku wartawan pada malam hari.
Baca Juga: Solidaritas Warga Jampangkulon Pulihkan Ponpes Al-Kafi Pasca Kebakaran
“Mereka datang malam-malam, mengaku wartawan, dan memaksa orang tua saya untuk berbicara klarifikasi mengenai persoalan yang sudah selesai,” ungkapnya.
Aditiya menambahkan, kelompok itu bahkan melakukan perekaman di dalam rumah tanpa izin.
“Mereka tidak izin dulu sebelum merekam, baik di rumah pribadi maupun terkait video yang diviralkan. Tidak ada konfirmasi sama sekali kepada orang tua siswa maupun pihak yayasan,” tegasnya.
Baca Juga: Pasiripis Cup 2 2025 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Pencarian Bakat Sepak Bola Pajampangan
Ia juga mengungkapkan, identitas media yang ditunjukkan para pelaku tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Mereka menunjukkan ID card, tapi setelah saya cek, nama medianya tidak terdaftar. Sepertinya hanya aktif di media sosial seperti Facebook dan YouTube,” ujarnya.
Aditiya berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang kembali.
“Kami merasa terganggu dan dirugikan. Apalagi masalah yang sudah selesai malah diviralkan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.