Operasi Pajak Kendaraan di Sukabumi Fokus pada Edukasi, Bukan Penindakan

SUKABUMI – Operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Nasional Palabuhanratu–Cisolok, tepatnya kawasan Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/10/2025). Polisi Sukabumi beri edukasi tanpa tilang.

Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari P3DW Wilayah Sukabumi II Palabuhanratu, Satlantas Polres Sukabumi, Subdenpom Palabuhanratu, dan Dinas Perhubungan.

Operasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta memastikan kelengkapan surat-surat berkendara.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Diminta tak Pakai Istilah Dana Abadi di Program Wakaf Uang

Kanit Regiden Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Ahmad Prio Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan tanpa penilangan.

“Kami lebih kepada edukasi untuk masyarakat agar taat pajak. Langkah dari kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas, adalah memberikan teguran simpatik kepada para pengendara roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi kali ini menekankan pendekatan humanis sesuai dengan program “Polantas Menyapa”, di mana masyarakat diberikan pemahaman tanpa harus dikenakan sanksi tilang.

Selain mengingatkan soal pajak, petugas juga menyampaikan imbauan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan di jalan dan membawa kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Asep Japar Dorong Lulusan STISIP Widyapuri Mandiri jadi Agen Perubahan

“Himbauannya kepada pengendara agar memperhatikan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraannya,” tambah IPDA Ahmad Prio.

Dalam kesempatan tersebut, petugas dari Samsat juga menyediakan layanan bayar pajak kendaraan di tempat bagi masyarakat yang menunggak pajak tahunan. Langkah ini mempermudah wajib pajak melunasi kewajiban tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib di wilayah Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *