SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Senin (27/10/2025). Pertemuan ini menindaklanjuti viralnya pemberitaan soal dugaan 250 desa yang menunggak setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan potensi kerugian mencapai Rp25 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan bentuk klarifikasi ekstrem, melainkan langkah sinkronisasi data antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten untuk memastikan keakuratan tagihan PBB.
“Jangan diasumsikan hal lain. Hari ini kami dan APDESI melakukan sinkronisasi data agar jelas mana desa yang sudah dan belum tertagihkan. Kami ingin bekerja bareng untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Herdy.
Baca Juga: Ada 13 Lubang Tambang Emas Ilegal di Cikakak Sukabumi, Polisi: Sudah Sering Kami Ingatkan
Menurutnya, dukungan dari APDESI sangat penting untuk mempercepat peningkatan pendapatan daerah. Herdy mengapresiasi sikap APDESI yang berkomitmen menolak segala bentuk penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk soal PBB.
“APDESI sudah menyampaikan komitmen untuk mendukung pembangunan tanpa penyelewengan. Kami juga sepakat menjaga kekondusifan dan tidak memecah belah,” tegasnya.
Herdy mengungkapkan, isu 250 desa menunggak PBB perlu dilihat secara proporsional karena data masih dalam tahap identifikasi dan tahun berjalan belum berakhir. Ia menyebut, beberapa temuan tunggakan memang ada, namun sebagian besar berasal dari periode sebelumnya, yakni tahun 2022 dan 2023.
Baca Juga: Camat Encep Iskandar Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di SMKN 1 Tegalbuleud
“Ada memang beberapa desa yang sedang ditangani, tapi sebagian itu kasus lama. Hari ini kami fokus menyamakan data agar semuanya transparan dan bisa diselesaikan,” tambahnya.
Selain sinkronisasi data, Bapenda kini tengah memperluas layanan digital melalui aplikasi Smart Bapenda yang memungkinkan masyarakat mengecek dan membayar PBB secara daring, termasuk melalui layanan WhatsApp.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Wahyudin, mengatakan audiensi digelar atas inisiatif pihaknya untuk menindaklanjuti keresahan para kepala desa terkait rumor 250 desa penunggak PBB.
Baca Juga: Kepala DLH Kabupaten Sukabumi: Punya Tanah Bukan Berarti Bebas Menambang
“Kami tidak tahu asal data 250 desa itu dari mana. Jadi hari ini kami duduk bersama Bapenda untuk memastikan data valid dan masyarakat tidak bingung,” kata Deden.
Ia menjelaskan, program “tebus murah PBB” dari Bapenda menjadi salah satu solusi agar desa bisa segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum akhir tahun. APDESI pun berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.
“Kami mendukung program Bapenda dan akan membantu sosialisasi ke seluruh kepala desa agar pembayaran PBB bisa diselesaikan. Kalau pun ada oknum yang menyeleweng, tentu diserahkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, baik Bapenda maupun APDESI sepakat memperkuat sinergi dan transparansi pengelolaan pajak di tingkat desa, sekaligus memastikan tidak ada kesalahpahaman publik terkait isu tunggakan PBB.




















