Cisolok Keluar dari Status Darurat, Pemerintah Imbau Kesiapsiagaan Tetap Dijaga

SUKABUMI – Status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi resmi dicabut, Jumat (31/10/2025). Status penanganan lanjutan difokuskan pada upaya pemulihan.

Pencabutan status dilakukan usai rapat evaluasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, di Kantor Kecamatan Cisolok. Rapat dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, serta unsur Forkopimda dan Forkopimcam.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil tinjauan dan laporan di lapangan, sebagian besar wilayah sudah pulih. Akses jalan sudah terbuka. Namun, masih ada beberapa titik yang perlu perhatian khusus,” kata Wabup.

Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan status tanggap darurat bencana yang telah diberlakukan sejak 27 Oktober 2025. Pertemuan itu juga membahas langkah lanjutan untuk masa transisi pemulihan.

Wakil Bupati Andreas memaparkan hasil evaluasinya yang menunjukkan sebagian besar wilayah terdampak sudah tertangani. Meski beberapa desa masih perlu penanganan lebih lanjut karena kondisi di lapangan yang masih tahap darurat.

Ia memaparkan Kabupaten Sukabumi kini siap memasuki transisi yang signifikan dari darurat ke pemulihan. Proses transisi ini harus dikawal bersama-sama agar berjalan dengan baik.

“Bantuan harus tetap disalurkan, tidak ada penghentian layanan kepada masyarakat,” ujarnya

Andreas mengimbau warga yang terletak di daerah rawan agar tetap waspada terhadap curah hujan tinggi saat ini. Potensi bencana tidak ada yang tau datangnya kapan.

“Bencana bisa datang kapan saja. Kita semua harus tetap siaga,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo mengatakan, pelaksanaan tanggap darurat ini telah memperlihatkan kemajuan yang signifikan sejak hari pertama bencana senin sore.

“Sejak awal kejadian kami terus mendampingi camat dan tim di lapangan. Hingga sore tadi, penanganan di lapangan berjalan efektif,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang membuat penanganan bencana di beberapa titik di kecamatan Cisolok berjalan efektif.

“Meski status darurat akan berakhir, penanganan dan bantuan bagi masyarakat tidak boleh berhenti. Kami juga mendorong langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kapolres

Kapolres berharap aktivitas masyarakat di kedua Kecamatan tersebut bisa normal kembali.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menegaskan bahwa status tanggap darurat resmi dihentikan. Sehingga Kecamatan Cisolok dan Cikakak kini memasuki masa transisi menuju pemulihan.

“Masa tanggap darurat telah selesai. Selanjutnya, fokus pemerintah daerah adalah pada pemulihan dan normalisasi kehidupan masyarakat,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *