Gandeng TNI–Polri, Lapas Sukabumi Gelar Razia Gabungan Serentak Cegah Barang Terlarang di Dalam Lapas

SUKABUMI – Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Razia ini juga menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas/Rutan. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, serta instruksi Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali.

Pelaksanaan razia menyasar sejumlah blok hunian, di antaranya Blok A (Kamar A3, A4, dan A5), Blok B (Kamar B1), dan Blok C (Kamar C7). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta didampingi Kasubsi Keamanan.

Razia turut melibatkan unsur TNI dan Polri dari wilayah Warudoyong dengan total 26 personel yang terdiri atas anggota regu pengamanan, staf, dan CPNS.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang terlarang.

“Razia ini bukan hanya tindak lanjut dari instruksi pimpinan, tetapi juga wujud komitmen kami menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari narkoba maupun handphone,” ujar Budi Hardiono.

Dari hasil penggeledahan di enam kamar hunian, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi. Namun, sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar ditemukan, seperti gunting kuku, gunting, paku, pinset, potongan kawat, tongkat besi, hanger kawat, tali kain, serta beberapa barang kecil lainnya. Seluruh barang hasil temuan telah diinventarisasi dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan tertib, aman, dan kondusif. Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan bahwa sinergi antara petugas Lapas, TNI, dan Polri akan terus diperkuat untuk menjaga transparansi, profesionalisme, dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *