TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi yang terjadi di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku berinisial WD (41) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Kasus ini bermula saat WR (41), seorang ibu rumah tangga, melaporkan bayinya yang masih berusia dua bulan dilarikan oleh seorang pria tak dikenal di teras Masjid Agung Singaparna. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.
BACA JUGA : Bayi 2 Bulan Raib di Masjid Agung Singaparna Tasikmalaya, Polisi Bentuk Tim Khusus
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku sekaligus menyelamatkan korban.
“Tim khusus dibentuk dan kami langsung bergerak malam tadi. Dari hasil penyelidikan, kami mengetahui keberadaan terduga pelaku di luar kota dan segera melakukan penangkapan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, AIPTU Josner Ringgo, Sabtu (7/2/2026).
Pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak ratusan kilometer dari Kabupaten Tasikmalaya. Sementara itu, bayi korban ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat di sebuah rumah kontrakan milik kakak kandung pelaku.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kasus penculikan bayi ini kurang dari 24 jam setelah pelaporan. Pelaku sudah kami amankan di Cianjur,” tegas Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat menculik bayi secara paksa dari ibu kandungnya. WD kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut. (Rizky Zaenal Mutaqin)
The post Geger Penculikan Bayi di Tasikmalaya, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam first appeared on Tasikmalaya Ku.








