KAB. BANDUNG BARAT – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melonjak tajam sepanjang 2025. Data resmi menunjukkan peningkatan yang bukan lagi sekadar tren, melainkan alarm serius atas lemahnya sistem pencegahan dan perlindungan, terutama terhadap anak-anak.
Berdasarkan catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, jumlah kasus kekerasan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021 tercatat 17 kasus, melonjak menjadi 56 kasus pada 2022, naik lagi menjadi 65 kasus pada 2023, dan 73 kasus pada 2024. Namun, pada 2025 angka tersebut melonjak drastis hingga 134 kasus, atau hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
“Ada 134 kasus dengan total korban 139 orang. Kenaikannya memang sangat signifikan di tahun 2025,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, Kamis (8/1/2025).
Ironisnya, kelompok paling rentan justru menjadi korban terbesar. Anak-anak mendominasi kasus kekerasan dengan persentase 57,7 persen, disusul kekerasan terhadap perempuan sebesar 21,7 persen. Sementara itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 19,5 persen, dan kasus perdagangan orang (traficking) tercatat 1,1 persen.
Sebaran kasus hampir merata di seluruh wilayah KBB. Kecamatan Ngamprah menjadi wilayah dengan kasus tertinggi yakni 25 kasus, diikuti Padalarang (17), Parongpong (16), Cipatat (11), dan Lembang (10). Kecamatan Rongga tercatat sebagai wilayah dengan kasus terendah, namun tetap mencatat satu kasus kekerasan.
Rini mengungkapkan bahwa lebih dari separuh korban adalah anak-anak, dengan dominasi kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Fakta ini mempertegas bahwa ruang aman bagi anak, baik di rumah maupun lingkungan sekitar, masih jauh dari ideal.
Meski pemerintah daerah menilai lonjakan kasus sebagai dampak meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor, narasi tersebut tidak sepenuhnya menutupi kegagalan pencegahan. “Kepercayaan masyarakat untuk melapor memang meningkat, tapi ini juga menunjukkan bahwa kekerasan masih masif terjadi,” kata Rini.
Hasil asesmen DP2KBP3A menunjukkan penyebab kekerasan bersifat struktural dan berulang: pola asuh keluarga yang buruk, rendahnya tingkat pendidikan, tekanan ekonomi, serta penggunaan gawai yang tidak terkontrol. Namun, pengakuan bahwa penggunaan gadget menjadi bagian dari kesalahan pola asuh keluarga menimbulkan pertanyaan serius tentang sejauh mana peran negara dalam edukasi digital dan pengawasan anak.
“Pemakaian gadget masuk dalam kesalahan pola asuh keluarga,” ujar Rini, tanpa merinci langkah konkret pengendalian dan literasi digital yang telah dilakukan secara sistematis.
Saat ini, DP2KBP3A mengklaim telah menyiapkan layanan pendampingan, mulai dari pekerja sosial, psikolog, visum, hingga pendampingan hukum dan medis. Namun, lonjakan kasus yang begitu tajam justru memperlihatkan bahwa pendekatan sosialisasi dan penanganan reaktif belum mampu menekan angka kekerasan secara nyata.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di KBB menjadi peringatan keras bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya bergantung pada keberanian korban untuk melapor. Tanpa kebijakan pencegahan yang kuat, pengawasan keluarga yang terstruktur, serta intervensi negara yang lebih tegas, kekerasan berpotensi terus berulang dengan korban yang semakin banyak. (*)

















