
Mari kenali bangsa mu sendiri melalui Sejarah Republik Indonesia berdiri. Semua tidak semata-mata lahir begitu saja, ada proses panjang yang dilewati untuk menjadi sebuah Bangsa.
Kendali pada masa Hindia Belanda di abad ke-17 dan 18 tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC).
VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602.
Sebagai sebuah Bangsa kita sadar bahwa kita sedang dalam kendali perebutan hak, perbudakan, penindasan yang terjadi terhadap Bangsa kami. Muncul nya sebuah gerakan yang dilatarbelakangi atas keselarasan nasib yang sama, Pemuda Indonesia membentuk satu aliansi yang tergabung dari berbagai serikat/Jong seperti Jong Javanese, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Minahasa, Jong Bataks Bond, dan Jong Islamieten Bond.
1928 menjadi awal gerakan besar terbentuk yang tergabung dalam Sumpah Pemuda di Jakarta. Ini menjadi kekuatan besar dalam melakukan berbagai strategi dan taktik dalam melawan kolonialisme Hinda Belanda. Berbagai perlawanan mulai muncul di daerah-daerah untuk melawan sebuah penindasan manusia atas manusia.
Tokoh Revolusioner Indonesia bermunculan seperti Sjahrir, Tan Malaka, Hatta, Sukarno, Samaun, Kartosuwiryo dan masih banyak, mereka mempunyai misi yang sama mengusir Penjajah dari Rumah nya sendiri.
11 Januari 1942, mulai masuk sebuah Bangsa yang memprovaganda sebagai Pelindung Asia, Invasi Jepang terhadap Hindia Belanda mulai dilakukan. Pada akhirnya pihak Belanda yaitu Gubernur Jenderal A.W.L.Tjarda van Starkenborgh Stachouwer mengaku menyerah tanpa syarat kepada Jepang lewat perjanjian Kalijati pada 8 Maret 1942. Sejak itu Indonesia dikuasai oleh Jepang dan penjajahan Belanda berakhir.
Berbagai perlawanan terhadap Jepang bermunculan dan penindasan terjadi terhadap para ulama di berbagai daerah.
Perlawanan rakyat Indonesia terhadap Jepang terjadi karena kekejaman militer Jepang, paksaan kerja rodi (romusha), pengambilan hasil bumi secara paksa, serta kewajiban melakukan seikerei (membungkuk ke arah matahari terbit) yang menentang ajaran agama. Yang pada akhirnya Pemuda Revolusi melakukan Perlawanan secara fisik maupun bawah tanah (gerakan rahasia).
Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945 (waktu Asia) setelah Kaisar Hirohito mengumumkan kekalahan lewat siaran radio. Penandatanganan resmi terjadi pada 2 September 1945.
Peristiwa ini mengakhiri Perang Dunia II dan menciptakan kekosongan kekuasaan yang dimanfaatkan Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan. Bertepatan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia Memproklamasikan Kemerdekaannya sendiri bukan diberikan Kemerdekaannya oleh Jepang.
Sehari setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Selain Memilih Ir. Soekarno Dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Juga Menetapkan UUD 1945 Sebagai Konstitusi Republik Indonesia.
Penyusunan UUD 1945, diawali dengan perdebatan tentang dasar negara yang cocok bagi bangsa Indonesia yang sangat heterogen dalam Kontek Suku, Agama, Ras dan antar Golongan. Beberapa Tokoh Bangsa yang menyampaikan gagasan tentang dasar negara seperti Moh. Yamin, Soepomo, Moh. Hatta, hingga akhirnya Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan Pidato lahirnya Pancasila yang kemudian disepakati untuk menjadi dasar negara bagi Indonesia merdeka, yaitu Pancasila.
Sementara itu Staats Ide (Konsep Negara) yang hendak dituju oleh Para Founding Fathers Bangsa Indonesia sesungguhnya sangat jelas sebagai tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, itu melindungi segenap dan tumpah darah Indonesia, Mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan umum dan turut serta dalam ketertiban dunia.
Menjadi dasar peringatan hari konstitusi adalah Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008, yang menyatakan bahwa pada tanggal 18 Agustus di jadikan sebagai hari konstitusi.
Dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara, Hal tersebut menjadi penting karena semakin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menerapkan demokrasi konstitusional dan UUD 1945 merupakan landasan praktek bernegara, sekaligus menjadi hukum tertinggi dalam konstruksi sistem hukum nasional.
Semua entitas bangsa perlu mempunyai persepsi yang sama dalam memaknai konstitusi sebagai Identitas sebuah Hukum utama dalam Berbangsa, yaitu konstitusi dibentuk untuk keperluan umat manusia bukan sebaliknya manusia untuk keperluan konstitusi.
Selamat Hari Konstitusi 2026
Oleh Bung Zayyanul Iman AL-Fadhilla, S.H.
The post Lahirnya Sebuah Bangsa, Terbentuknya Konstitusi menjadi Identitas Republik Indonesia first appeared on Bogor Ku.

















