Nomor WhatsApp Catut Nama Ketua Komisi I DPRD Sukabumi, Warga Diminta Waspada

SUKABUMI – Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi. Kali ini, nama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menghubungi sejumlah pihak melalui aplikasi pesan singkat.

Oknum tersebut diketahui menggunakan nomor +62 821-9013-2386 dengan foto profil serta identitas yang menyerupai H. Iwan Ridwan. Modus ini diduga dilakukan untuk memperdaya masyarakat atau pihak tertentu dengan memanfaatkan nama pejabat daerah.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosan) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau komunikasi dari nomor yang mengatasnamakan pejabat tanpa adanya konfirmasi resmi.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Wabup Sukabumi Tekankan Kesiapan Antisipasi Bencana dan Kemacetan

Masyarakat diminta lebih berhati-hati, terutama jika menerima pesan yang berisi permintaan tertentu, baik berupa bantuan, informasi pribadi, maupun hal lain yang mencurigakan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menanggapi ataupun menindaklanjuti pesan dari nomor tersebut sebelum memastikan kebenarannya.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya literasi digital di tengah maraknya penyebaran hoaks dan modus penipuan yang memanfaatkan identitas orang lain.

Apabila menerima pesan mencurigakan dengan mengatasnamakan pejabat daerah, masyarakat diminta segera melakukan verifikasi atau melaporkannya kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan kerugian.

The post Nomor WhatsApp Catut Nama Ketua Komisi I DPRD Sukabumi, Warga Diminta Waspada first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait