Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Jaga Pasokan LPG 3 Kg di Kabupaten Cianjur

Pertamina Cianjur

CIANJUR – PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan kebutuhan energi masyarakat, khususnya LPG subsidi 3 Kg, tetap tercukupi dengan baik. Secara berkala, Pertamina terus melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran bersama Hiswana Cianjur dan stakeholder terkait guna memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran.

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) menyambut baik rencana koordinasi lintas sektoral dengan melibatkan DPRD Kabupaten Cianjur, Hiswana Migas, dan Diskumdagin Pemkab Cianjur untuk membahas dan berdiskusi terkait pendistribusian LPG 3 Kg.

Bacaan Lainnya

Susanto August Satria, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga RJBB mengungkapkan bahwa diskusi lintas sektoral diperlukan guna semua pihak bisa menjalankan fungsi sesuai perannya dalam penyaluran LPG 3 Kg.

Sehubungan dengan memastikan penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Cianjur, bahwa berdasarkan data penyaluran, saat ini terdapat 52 agen aktif dengan alokasi harian sebesar 78.803 tabung yang disalurkan melalui 1.382 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

Realisasi serapan penyaluran LPG 3 Kg selama Maret 2026 tercatat sebesar 98,74%. Angka serapan yang cukup tinggi ini telah dimitigasi oleh Pertamina dengan menambah pasokan dan menambah hari kerja operasional Lembaga Penyalur LPG, yaitu SPBE, agen dan pangkalan.

“Monitoring lapangan menunjukkan bahwa stok masih tercukupi dan distribusi berjalan sesuai jadwal,” jelas Satria.

Sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan kebutuhan, Pertamina telah menyalurkan tambahan fakultatif pada 3 April 2026 sebanyak 47.600 tabung di wilayah Cianjur.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan distribusi dan penyaluran LPG berjalan aman di wilayah Cianjur,” tambah Satria.

Lebih lanjut, Pertamina juga telah menginstruksikan agen untuk memprioritaskan penyaluran ke pangkalan dengan tingkat serapan tinggi serta memastikan pangkalan memprioritaskan penjualan kepada konsumen rumah tangga dan pelaku UMKM sesuai ketentuan. Pangkalan juga diwajibkan menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian LPG subsidi di pangkalan resmi dengan menunjukkan KTP/NIK sesuai ketentuan serta membeli sesuai kebutuhannya dan tidak melakukan panic buying,” tambah Satria.

Satria mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan LPG 3 Kg dengan membeli seperlunya, sewajarnya dan tidak menimbun LPG bersubsidi.

“Masyarakat ataupun pengecer jangan menimbun LPG 3 Kg karena perbuatan ini bisa merusak rantai dan penjadwalan penyaluran LPG ke masyarakat,” ungkap Satria.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi titik lokasi pangkalan LPG 3 Kg terdekat melalui website https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg untuk memastikan pembelian dilakukan di pangkalan resmi.

Selain itu, Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan optimalisasi distribusi serta tidak segan memberikan sanksi kepada agen maupun pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan, mulai dari penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)

Pos terkait