Kabupaten Bandung – Ratusan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Pangalengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (11/5/2026). Massa datang untuk mengawal jalannya persidangan sejumlah petani dan pejuang agraria yang diduga terjerat kasus tindak pidana perusakan lahan milik PTPN di wilayah Pangalengan.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyuarakan penolakan terhadap kriminalisasi petani. Mereka menilai proses hukum yang menjerat para petani merupakan bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat kecil yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah.
Koordinator lapangan aksi, H. Iman Abdurrachman, mengatakan aksi dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada rekan-rekan mereka yang tengah menjalani persidangan.
“Kita hadir di sini untuk mengawal sidang rekan kita di PN Bale Bandung. Aksi ini harus satu komando dan menunjukkan bahwa petani Pangalengan adalah massa yang terorganisir,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia juga menuding selama ini petani di wilayah Pangalengan kerap mendapat perlakuan tidak adil. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan petani merupakan bentuk perlawanan demi kesejahteraan masyarakat.
“Selama ini petani Pangalengan ditindak oleh pemerintah sendiri. Hari ini kita harus melawan segala bentuk diskriminasi demi kesejahteraan rakyat Pangalengan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, di antaranya “Tangkap Seret! Bongkar Korupsi PTPN Terhadap Penjualan Tanah”, “Bebaskan Asep Heri dan Semua Petani dari Kriminalisasi”, hingga “Tanah Untuk Rakyat”.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pengadilan.(Tedig)

















