TASIKMALAYA — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melakukan peninjauan langsung ke Sekolah Rakyat (SR) 45 di Kota Tasikmalaya, (21/11/2025), untuk memastikan program pendidikan alternatif bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Idit Supriadi Priatna, didampingi Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, serta jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Selain melihat proses pembelajaran, rombongan juga meninjau fasilitas pendukung serta berinteraksi langsung dengan peserta didik dan tenaga pendidik.

Dalam keterangannya, Idit Supriadi menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial menyeluruh, khususnya bagi anak-anak yang belum terakses pendidikan formal.
“Sekolah Rakyat bukan hanya ruang pendidikan, tetapi instrumen untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak dasar, mulai dari pendidikan layak, layanan kesehatan dasar, hingga perlindungan sosial,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Kemensos dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat menjadi model kolaborasi untuk daerah lain.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung keberlanjutan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, SR 45 telah berkembang dengan baik, meski masih terdapat beberapa kebutuhan sarana yang akan diupayakan pemenuhannya secara bertahap.
“Sekolah Rakyat ini menjadi bagian dari misi besar memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena itu, kami berharap para pengajar tetap sabar, ikhlas, dan tulus dalam mendampingi anak-anak dari lingkungan rentan,” kata Viman.
Peninjauan ini menjadi langkah evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas layanan, memastikan program tepat sasaran, sekaligus memperluas cakupan penerima manfaat.
Kemensos menegaskan akan terus mendukung model pendidikan berbasis komunitas tersebut agar dapat menjangkau lebih banyak anak yang belum mendapatkan akses pendidikan formal. (LS)














