
SUKABUMI – Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan salah satu anggotanya setelah beredarnya konten media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan polemik antarorganisasi keagamaan.
Dalam siaran pers yang dirilis pada Jumat (20/3/2026), FKDB menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas unggahan yang dibuat oleh Imron Rosyadi Mas’ali. Organisasi tersebut menegaskan bahwa konten tersebut merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili sikap resmi FKDB.
Ketua Umum FKDB, Cucup Ruhiyat, bersama Sekretaris Jenderal Hikmat Taufik, menyatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi nilai persatuan, kerukunan umat beragama, serta saling menghormati antarorganisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: Hina Muhammadiyah, ‘Anak Buah’ Ayep Zaki di FKDB Dilaporkan ke Polisi
“Pernyataan tersebut tidak sejalan bahkan bertentangan dengan prinsip organisasi FKDB yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” demikian pernyataan resmi FKDB.
Sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi, organiasi yang didirikan Ayep Zaki ini secara resmi memberhentikan Imron Rosyadi Mas’ali dari keanggotaan melalui Surat Keputusan Nomor: FKDB/INT/SK.MAJELIS-001/III/2026.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas hubungan antar elemen masyarakat sekaligus menegaskan komitmen FKDB dalam merawat kerukunan.
FKDB juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari penguat persatuan umat, menjaga hubungan baik antarorganisasi keagamaan, serta mendorong komunikasi yang santun dan konstruktif di ruang publik, termasuk di media sosial.
Baca Juga: Lonjakan Pemudik dan Wisatawan, Posko Terpadu dan Fasilitas Lengkap Disiapkan di Palabuhanratu
Selain itu, FKDB mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Kerukunan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang damai dan berkemajuan,” tulis FKDB dalam pernyataannya.
Sementara itu, tanggapan datang dari Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi, Rozak Daud. Ia menilai klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan FKDB justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.
“Adanya rilis pers berisi klarifikasi dan permohonan maaf memperkuat indikasi pelanggaran pidana yang kami laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Seharusnya ini mempermudah polisi dalam memproses laporan kami,” ujar Rozak.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kota Sukabumi, terutama terkait etika bermedia sosial dan pentingnya menjaga keharmonisan antarorganisasi keagamaan di tengah masyarakat.
The post Anggotanya Hina Muhammadiyah, FKDB Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf first appeared on Sukabumi Ku.














