Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi, Selasa 7 April 2026 di Kecamatan Caringin

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

SUKABUMILayanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polres Sukabumi kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Pada Selasa (7/4/2026), layanan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diimbau untuk membawa fotokopi KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP (suket) yang masih berlaku, beserta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga : Ramuan Herbal Tradisional: Daun Putri Malu dan Akar Jambe untuk Stamina Pria

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku secara nasional. Pemohon dapat melakukan perpanjangan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.

Namun, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling. Pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan membawa e-KTP serta mengikuti ujian teori dan praktik.

Polres Sukabumi juga mengingatkan bahwa apabila terjadi perubahan jadwal atau lokasi pelayanan, informasi akan disampaikan lebih lanjut kepada masyarakat.(SE)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi, Selasa 7 April 2026 di Kecamatan Caringin first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait