KAB. BANDUNG — Pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat Desa Lengkong, Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Lengkong tersebut menghadirkan Dr. Petrus Polus Jadu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, sebagai pemateri.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Desa Lengkong, H. Agus Salam Rahmat, S.Pd., menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan pemahaman tentang HAM sangat penting bagi masyarakat, khususnya dalam membangun kehidupan sosial yang saling menghargai, menjunjung keadilan, serta menghormati hak dan kewajiban setiap warga.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menambah wawasan masyarakat, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta lingkungan Desa Lengkong yang aman, nyaman, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara itu, melalui materi yang disampaikan Dr. Petrus Polus Jadu, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai berbagai aspek HAM, termasuk pentingnya menghormati hak sesama, kesetaraan, keadilan, serta perlindungan terhadap martabat setiap manusia.

Pemahaman mengenai HAM dinilai penting di tingkat desa, mengingat masyarakat hidup dalam keberagaman latar belakang, kepentingan, dan kondisi sosial. Dengan pemahaman yang baik, perbedaan di tengah masyarakat diharapkan dapat disikapi secara bijaksana dan tidak menimbulkan konflik.
Kegiatan penguatan kapasitas HAM ini diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Lengkong untuk bersama-sama menciptakan kehidupan bermasyarakat yang adil, inklusif, aman, serta menghormati hak dan martabat setiap warga.

















