
SUKABUMI — Pemerintah Desa Bojonggenteng kembali memperkuat struktur pemerintahan desa dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dusun III pada Senin (6/5/2026). Prosesi tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Bojonggenteng dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, BPD, panitia seleksi, serta perangkat desa lainnya.
Kepala Desa Bojonggenteng, H. Endan S., menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tahap akhir dari proses seleksi yang telah dijalani, termasuk masa percobaan selama tiga bulan. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan calon perangkat desa telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Pelantikan ini merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus langkah untuk meningkatkan kualitas kinerja perangkat desa. Sesuai arahan Bupati Sukabumi, setiap perangkat wajib dilantik dan diambil sumpahnya. Kami juga akan melanjutkan proses serupa bagi perangkat lainnya secara bertahap,” ujarnya.
Baca Juga: Pengawasan Diperketat, Pedagang Ikan Palabuhanratu Akan Ditata Lebih Rapi
Sementara itu, Sekretaris Camat Jampangkulon, Dadun, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan tertib dan lancar. Ia menekankan bahwa pelantikan bukan hanya formalitas, melainkan bagian penting dari amanat peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, perangkat desa yang baru dilantik harus memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi, baik peraturan daerah maupun kebijakan tingkat kabupaten.
“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus tingkatkan pemahaman terhadap aturan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” pesannya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja pemerintahan Desa Bojonggenteng semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
The post Perangkat Desa Bojonggenteng Resmi Dilantik, Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi first appeared on Sukabumi Ku.















