
TASIKMALAYA – Cecep Nurul Yakin menyoroti masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di sejumlah ruas jalan wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Kendaraan bertonase berlebih tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.
Sorotan itu disampaikan Bupati Cecep saat melakukan touring dan survei lapangan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya, (14/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan karena dampaknya sangat merugikan masyarakat serta mempercepat kerusakan jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara.
“Imbauan sudah dilaksanakan, yang melanggar akan dikasih tindakan. Karena masih banyak angkutan yang melanggar aturan, maka akan dipasang portal, agar kendaraan di luar ketentuan tidak dapat lewat,” tegasnya.
Bupati Cecep menilai, keberadaan kendaraan ODOL bukan hanya mengancam usia jalan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, penertiban akan dilakukan secara bertahap melalui pengawasan hingga pemasangan portal di titik tertentu.
BACA JUGA : Kapolres Tasikmalaya Pimpin Panen Raya Jagung 171 Ton, Bukti Ketahanan Pangan Makin Kuat
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Cecep bersama jajaran juga meninjau sejumlah titik infrastruktur jalan yang memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga akses pelayanan dasar di wilayah selatan Tasikmalaya.
Selain fokus pada pembangunan jalan, Pemkab Tasikmalaya juga tengah mematangkan rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan daerah.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu di antaranya Kepala DPUTRLH, Kasatpol PP, Kepala Diskopukmindag, Kepala Disdikbud, Kabag Tata Pemerintahan, Kabid SMP, Kabid Lalu Lintas, Kabid Aset, Kabid Jalan, dan Kabid Informatika. (LS)
The post Bupati Tasikmalaya Soroti Truk ODOL, Cecep: Perusak Jalan Akan Ditindak Tegas first appeared on Tasikmalaya Ku.
















