Pemkot Sukabumi Pastikan P2RW Tidak Dihapus, Transparansi Anggaran Jadi Kunci

Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi.

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah, meski pelaksanaannya pada tahun 2026 mengalami penundaan sementara akibat tekanan fiskal.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai dinamika di lapangan.

Menurut Andang, program P2RW sejatinya telah dirancang dan dianggarkan dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2025. Namun dalam implementasinya, ditemukan sejumlah persoalan administrasi, terutama perubahan usulan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana awal.

Baca Juga: BTN Akuisisi Kredit Pensiunan Rp 19,93 Triliun, Perkuat Strategi Beyond Mortgage

Ia menegaskan, untuk memperbaiki hal tersebut, pemerintah telah menyusun petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman teknis.

“Petunjuk ini harus menjadi acuan bersama agar pelaksanaan di lapangan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi menegaskan bahwa P2RW bukanlah program unggulan kepala daerah. Meski begitu, program ini dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat sehingga tetap dipertahankan.

Baca Juga: Defisit APBN Mulai Menyempit, Ekonom Nilai Tekanan Fiskal Masih Berat

“Walaupun bukan program unggulan, P2RW terbukti mampu menjawab kebutuhan riil warga, sehingga tetap dijalankan,” kata Andang.

Memasuki tahun anggaran 2026, tantangan muncul dari sisi keuangan daerah. Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp158,5 miliar memaksa pemerintah melakukan penyesuaian belanja.

Kondisi tersebut membuat sejumlah program, termasuk P2RW, harus ditunda sementara. Namun demikian, pemerintah memastikan kebijakan ini bukan penghentian permanen.

Baca Juga: Resep Oseng Kecap Kambing, Alternatif Olahan Daging Kurban selain Sate

“Kami tegaskan kepada masyarakat, program ini tidak dihapus. Jika kondisi keuangan memungkinkan, akan dilanjutkan pada APBD Perubahan 2026,” ungkapnya.

Sebagai langkah persiapan, pemerintah meminta agar usulan P2RW tetap diajukan melalui sistem SIPD dengan melengkapi seluruh persyaratan administratif. Hal ini menjadi syarat penting agar program dapat kembali dianggarkan secara sah sesuai regulasi.

Pemkot Sukabumi juga mengapresiasi partisipasi dan kesabaran masyarakat, khususnya pengurus RW, yang selama ini terlibat aktif dalam program berbasis gotong royong tersebut.

Dengan komitmen yang tetap dijaga, pemerintah berharap P2RW dapat kembali berjalan optimal saat kondisi fiskal daerah mulai pulih.

The post Pemkot Sukabumi Pastikan P2RW Tidak Dihapus, Transparansi Anggaran Jadi Kunci first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait