
SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan pengecatan ulang marka stop line di kawasan Simpang Sigodeg, salah satu titik dengan tingkat lalu lintas yang cukup padat di Kota Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin pengguna jalan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan pengecatan ulang marka dilakukan karena kondisi marka sebelumnya mulai memudar sehingga berpotensi mengurangi efektivitasnya dalam mengatur arus kendaraan di persimpangan.
“Marka yang terlihat jelas diharapkan mampu membantu pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan,” ujar Iskandar, Minggu (7/6/2026).
BACA JUGA: Pusat Kuliner Eks Terminal Lama Sukabumi Tetap Jadi Magnet Warga dan Wisatawan Luar Daerah
Menurutnya, marka stop line memiliki fungsi penting sebagai batas berhenti kendaraan saat lampu lalu lintas menyala merah. Kejelasan marka menjadi salah satu faktor yang mendukung keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di persimpangan.
Iskandar menjelaskan, pemeliharaan fasilitas lalu lintas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas di jalan raya.
“Pengecatan ulang marka stop line ini dilakukan untuk menjaga fungsi dan visibilitas marka agar tetap terlihat jelas oleh pengendara. Keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas yang harus terus kami tingkatkan,” katanya.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Bersinar di Jawa-Bali, Raih Predikat Terbaik II Pengendalian Inflasi
Selain melakukan perawatan sarana lalu lintas, Dishub Kota Sukabumi juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Kepatuhan terhadap marka jalan, rambu lalu lintas, dan lampu pengatur lalu lintas dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi marka dan rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Dishub berharap kegiatan pemeliharaan fasilitas lalu lintas seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis Kota Sukabumi guna mendukung mobilitas masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman.
Salah seorang warga Nangeleng, Deni Syamsudin, menyambut baik langkah Dishub Kota Sukabumi yang melakukan pengecatan ulang marka stop line di Simpang Sigodeg. Menurutnya, kondisi marka sebelumnya sudah mulai memudar sehingga kerap membuat pengendara melanggar batas berhenti saat lampu merah menyala.
“Saya melihat marka yang lama memang sudah kurang terlihat, terutama saat malam hari atau ketika hujan. Dengan dicat ulang seperti sekarang, pengendara jadi lebih mudah mengetahui batas berhenti kendaraan,” ujar Deni.
Deni berharap pemeliharaan fasilitas lalu lintas tidak hanya dilakukan di Simpang Sigodeg, tetapi juga di sejumlah ruas jalan dan persimpangan lain yang marka jalannya sudah mulai pudar.
“Kalau marka jelas, pengendara juga lebih disiplin. Mudah-mudahan tidak hanya di sini, tapi di titik-titik lain yang ramai juga diperhatikan supaya lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya.
The post Dishub Kota Sukabumi Cat Ulang Marka Stop Line di Simpang Sigodeg, Tingkatkan Keselamatan Pengendara first appeared on Sukabumi Ku.

















