Paripurna DPRD, Bupati Asep Japar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kondisi Fiskal Dan Prioritas Pembangunan

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan penyesuaian dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan prioritas pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).

Baca Juga: Lapang Merdeka Kota Sukabumi Bak Seperti di Negeri Sakura Jepang

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus melakukan penyesuaian anggaran secara cermat di tengah kondisi kemampuan keuangan daerah yang turut dipengaruhi perubahan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujar H. Asep Japar.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, hingga percepatan digitalisasi pelayanan.

Baca Juga: Sempat Tertinggal, PTM PWI Kota Sukabumi Sukses Rebut Gelar Juara Divisi Double PWI Cup II 2026

Selain itu, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan berbagai potensi ekonomi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” jelasnya.

Bupati mengakui, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 memberikan dampak terhadap kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat direalisasikan.

Tidak seluruh usulan pembangunan, kata Bupati, dapat diakomodasi dalam tahun anggaran berjalan. Karena itu, pemerintah daerah melakukan penyesuaian berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Turnamen Tenis Meja PWI Cup II 2026 Sukses Digelar, Ini Daftar Lengkap Para Juara

Belanja daerah tetap diarahkan untuk mendukung jalannya pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta membiayai program pembangunan yang menjadi prioritas.

“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain belanja prioritas, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai langkah antisipasi terhadap bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak lainnya.

Penggunaan BTT, menurut Bupati, akan tetap dilakukan melalui mekanisme yang cepat dan tepat dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Baca Juga: Kadis Perkim Sendi Apriadi Dampingi Bupati Groundbreaking Jembatan Leuwidinding

Bupati menegaskan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya dimaknai sebagai proses penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kinerja dan mempertajam arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.

“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” pungkasnya.

The post Paripurna DPRD, Bupati Asep Japar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kondisi Fiskal Dan Prioritas Pembangunan first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait