Sultan Rohidin: Tegakkan Hukum, Kasus Ijazah Bapak dan Anak Rampung

TASIKMALAYA – TKisruh dugaan ijazah palsu dan “ijazah suket” di negara tercinta ini tampaknya tak akan pernah usai. Energi media arus utama, media sosial, dan masyarakat setiap hari dihabiskan hanya untuk berdebat mengenai dua lembar ijazah.

Persoalan ijazah seolah-olah jauh lebih besar ketimbang persoalan ekonomi, lingkungan hidup, dan lapangan kerja yang tengah menghantam Indonesia.

“Sungguh lucu sekali negeri ini,” ucap Sultan Kesultanan Selacau, Tasikmalaya, Rohidin, S.H., M.H., M.Si.

Pria asli Tasikmalaya ini tampaknya cukup serius menyoroti permasalahan ijazah tersebut. Pasalnya, persoalan remeh-temeh berupa dua lembar ijazah bapak dan anak menjadi persoalan nasional yang mampu mengalahkan persoalan besar negara ini.

Drama ijazah sang ayah (Jokowi) dan sang anak (Gibran) kini tengah menghiasi drama serial yang mampu menyedot energi masyarakat dari berbagai kalangan.

“Saya mah asyik saja menonton drama serial ijazah. Anehnya, tidak ada satu pun yang berani menuntaskan,” tandasnya.

Dalam pandangan Rohidin, polemik ijazah bapak dan anak merupakan pertanda sulitnya mendapatkan keadilan di negara ini.

Hukum yang disepakati sebagai panglima tertinggi dalam konteks keadilan sama sekali tak mampu bekerja secara profesional ketika sudah bersentuhan dengan para pelaku yang memiliki uang dan kekuasaan. Jika realitas hukum di negara ini bekerja seperti itu, sama halnya hukum dihadirkan hanya untuk mengadili wong cilik.

“Terlalu,” ucapnya.

Fenomena semrawutnya tatanan hukum di Indonesia, demikian Rohidin, sudah di luar nalar. Persoalan politik sandera dan politik balas budi merupakan dua indikator kuat yang menjadi biang kerok mandulnya hukum di Indonesia.

Rohidin berharap pemerintah segera menuntaskan persoalan remeh-temeh tersebut dan lebih baik berfokus pada hal-hal yang lebih penting demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Sudahi polemik ijazah bapak dan anak dengan cara menegakkan hukum secara adil,” pintanya.

Menyoroti kasus dugaan ijazah palsu dan ijazah suket yang tengah ramai di tengah kehidupan masyarakat Indonesia, Rohidin, sang pegiat cagar budaya, mengaku hanya bisa tersenyum.

Hukum di negara ini, dalam praktiknya, bisa diutak-atik sesuai pesanan, bukan berdasarkan keadilan. Sebagai sosok yang mendalami ilmu hukum, dirinya merasa malu ketika melihat hukum tidak memiliki kekuatan di hadapan kasus ijazah bapak dan anak.

Meski demikian, Rohidin meyakini sepenuhnya bahwa ilmu hukum tetap mengajarkan kebenaran dan menjunjung tinggi keadilan.

Hanya saja, terlaksana atau tidaknya cita-cita mulia ilmu hukum itu sangat bergantung pada siapa yang memegang ilmu hukum itu sendiri.

Ilmu hukum yang dipegang oleh orang yang bijak dan amanah pasti menghasilkan kebenaran dan keadilan.

Sebaliknya, lanjut Rohidin, jika ilmu hukum dipegang oleh orang yang brengsek, hasilnya berupa keputusan brengsek yang tidak berkiblat pada kebenaran dan keadilan. (dd)

The post Sultan Rohidin: Tegakkan Hukum, Kasus Ijazah Bapak dan Anak Rampung first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait