
SUKABUMI – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Ronald Petrus Pallangan di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarga korban.
Anak korban, Devie Aprilianti, mengaku menemukan beberapa hal yang menurutnya perlu didalami kembali setelah menyaksikan langsung 17 reka adegan dalam rekonstruksi yang digelar pada Jumat (16/10/2026).
Salah satu yang menjadi perhatian Devie adalah keterangan tersangka Paulus Agus Linggi terkait penggunaan tangan kiri serta keberadaan senjata jenis airsoft gun milik korban.
Baca Juga: Dua Truk Adu Banteng di Parungkuda Sukabumi, Satu Sopir Terjepit
Menurut Devie, berdasarkan kebiasaan yang diketahui keluarga, airsoft gun tersebut biasanya disimpan di dalam koper. Sementara koper dan sejumlah tas milik korban disebut ditemukan berada di kolong tempat tidur.
Ia juga mempertanyakan keterangan mengenai penggunaan tangan kiri karena menurutnya korban bukan orang yang terbiasa menggunakan tangan kiri.
“Dari tadi BAP yang tersangka itu sedikit menyimpang dari apa yang saya ketahui dari almarhum,” ujar Devie.
Baca Juga: Dari Bangku SMP ke Balai Kota Sukabumi, Ini Kisah Tiga Alumni SMPN 1
Devie menegaskan, persoalan tersebut merupakan penilaian keluarga berdasarkan pengetahuan mereka mengenai kebiasaan korban. Karena itu, ia berharap penyidik dapat memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan fakta yang ditemukan dalam penyidikan.
Dari 17 reka adegan yang disaksikan, Devie mengaku adegan pembekapan menjadi bagian yang paling membekas secara emosional.
“Pas dibekap aja. Itu paling… ya, campur aduk saya,” katanya.
Menurut Devie, hal tersebut terasa semakin berat karena korban sebelumnya justru menaruh kepercayaan kepada Paulus.
Ia menyebut ayahnya pernah menyampaikan kepada keluarga bahwa Paulus merupakan orang yang dianggap baik dan dapat membantu mengurus dirinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Jumat 16 Oktober 2026, Cek Kondisi di 7 Kecamatan
Kepercayaan tersebut, kata Devie, diberikan karena kondisi kesehatan korban yang mengalami saraf terjepit dan kesulitan berjalan sehingga membutuhkan bantuan untuk melakukan sejumlah aktivitas.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh Devie dari mantan asisten rumah tangga korban, Ronald disebut pernah mempercayakan kartu ATM beserta nomor PIN kepada Paulus untuk membantu mengambil uang.
“Almarhum itu selalu WA ke saya bahwa Paulus Agus Linggi ini adalah orang paling baik di antara saudara,” ungkap Devie.
Baca Juga: Warga Perumahan di Nagrak Keluhkan Serbuan Lalat dan Bau Peternakan Ayam
Kecurigaan keluarga mulai muncul ketika komunikasi dengan Ronald terputus.
Sebelumnya, korban dan Devie disebut sempat membicarakan rencana bertemu di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Devie mengatakan, ayahnya berencana menuju Jakarta sekitar 14 atau 15 September 2026. Namun, komunikasi kemudian tidak berjalan seperti biasanya.
Saat menghubungi Paulus melalui WhatsApp, Devie mengaku mendapat informasi bahwa Paulus sedang berada di Makassar. Sementara Ronald disebut sedang menjalani pijat di Pekalongan.
Jawaban tersebut kemudian membuat keluarga mempertanyakan keberadaan Ronald, terlebih sebelumnya terdapat rencana untuk bertemu di Jakarta.
Baca Juga: Pengurus dan Ketua Baru PKB Kota Sukabumi Dikukuhkan, Target Enam Kursi Jadi Agenda Utama
“Sempat dijawab. Terus centang satu, centang satu. Hari Jumat itu saya langsung diblok,” ujar Devie.
Keluarga kemudian berupaya mencari informasi melalui orang-orang yang biasa membantu korban. Upaya tersebut berujung pada penemuan Ronald dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026).
Setelah menyaksikan rekonstruksi, Devie berharap penyidik dapat mendalami kembali sejumlah keterangan yang dinilai belum sesuai dengan pengetahuan keluarga mengenai kebiasaan korban.
Ia juga berharap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat terungkap secara terang melalui proses hukum.
“Kalau dari kita sih penginnya hukuman seberat-beratnya, ya, karena sudah menghilangkan nyawa. Tapi kita kembalikan lagi ke hukum, silakan diproses sesuai hukum saja,” tegasnya.
Rekonstruksi dengan 17 reka adegan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan. Sementara sejumlah hal yang disoroti keluarga, termasuk posisi airsoft gun, kebiasaan korban serta komunikasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia, diharapkan dapat menjadi bahan pendalaman bagi penyidik.
The post Rekonstruksi Pembunuhan Profesor di Cicantayan Sukabumi, Keluarga Soroti Sejumlah Kejanggalan first appeared on Sukabumi Ku.

















