SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menerima apresiasi atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Apresiasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan sekaligus menciptakan iklim investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyambut baik arahan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang mendorong penguatan investasi sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Kenalkan Sipandu di Sukabumi Expo, DPMPTSP Dorong Kemudahan Layanan Perizinan
Dede menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pelayanan perizinan agar proses berusaha semakin mudah dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
“Kami akan terus memperkuat pelayanan perizinan agar lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan semakin banyak investor yang masuk dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi di setiap wilayah.
Menurut Andreas, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan pajak dan retribusi. Pengembangan investasi, UMKM, pariwisata, serta optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD) juga perlu menjadi perhatian bersama.
Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Pembayaran PNBP di OSS
“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andreas.
Ia meminta perangkat daerah dan para camat lebih aktif memetakan potensi wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut diharapkan dapat membuka peluang investasi sekaligus mendorong tumbuhnya usaha masyarakat.
Andreas juga mendorong perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi berperan dalam memperluas pemasaran produk UMKM agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Bagi DPMPTSP, penguatan pelayanan perizinan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung arah kebijakan tersebut. Pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis serta mendorong masuknya investasi baru.
Rapat dinas tersebut turut membahas sejumlah agenda pemerintahan lainnya, termasuk evaluasi kinerja perangkat daerah dan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima Keputusan Kepala BKN Nomor 406 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Baca Juga: Pelaku Usaha Bisa Konsultasi Perizinan Langsung di Stan DPMPTSP Sukabumi Expo
Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di wilayah Jampangtengah dan Cisaat, termasuk pemanfaatan Mini Soccer Cisaat oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga bersama pihak Yudistira.
Selain itu, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta yang mendukung reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi yang meraih posisi Wakil I Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026.
Rangkaian rapat dinas ditutup dengan paparan capaian kinerja dari BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program selanjutnya.
The post DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Raih Apresiasi Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026 first appeared on Sukabumi Ku.








