Tewas di Tempat, Begini Kronologi Warga Cicantayan Sukabumi Tertabrak KA Pangrango

SUKABUMI – Sandi Kasmara (40) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor Paledang–Sukabumi di perlintasan Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 09.19 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi setelah korban mengantarkan kopi kepada para pekerja di kebun milik orang tuanya. Dalam perjalanan kembali ke rumah, Sandi harus melintasi jalur kereta api yang berada di sekitar lokasi kebun.

Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Toyota Rush Tabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Sebelum kejadian, Sandi berangkat dari rumah menuju kebun orang tuanya yang berjarak sekitar 70 meter. Sesampainya di kebun, korban mengantarkan kopi kepada para pekerja dan sempat berbincang dengan salah seorang pekerja bernama Sadang.

Sandi kemudian berpamitan untuk kembali ke rumah mengambil perkakas berupa gergaji.

Namun, saat korban berada di sekitar jalur rel, petugas penjaga lintasan disebut telah memberikan peringatan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, Riski (32), petugas jaga lintasan kereta api atau PJL 42 yang berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, mengaku beberapa kali meniup peluit untuk memperingatkan korban agar menjauh dari jalur rel.

“Riski mengaku telah beberapa kali memperingatkan korban agar menjauhi jalur rel dengan meniupkan peluit,” ujar Joko.

Baca Juga: Wabup Sukabumi Dorong Relawan Perkuat Edukasi Mitigasi Bencana hingga ke Masyarakat

Peringatan tersebut diberikan ketika Sandi berada di pinggir lintasan. Tak lama kemudian, KA Pangrango melintas dan membunyikan klakson.

Namun, peringatan tersebut tidak berhasil mencegah terjadinya kecelakaan. Sandi akhirnya tertemper kereta api hingga terjatuh ke parit di dekat jalur rel.

Warga yang mendengar suara klakson kereta dan teriakan kemudian mendatangi lokasi. Sandi ditemukan dalam posisi telungkup di parit dengan kondisi mengalami luka serius.

Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, luka lecet pada punggung, serta patah tulang pada bahu kiri.

Baca Juga: Kiprah Politik Asjap Dipertanyakan, Begini Jawaban Loyalis Golkar!

Sandi diketahui merupakan warga Kampung Paledang RT 048/RW 003, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Ia lahir di Sukabumi pada 16 Oktober 1986 dan sehari-hari bekerja sebagai teknisi di sebuah konter telepon seluler.

Pihak keluarga telah mengetahui kejadian tersebut. Setelah proses pemeriksaan medis selesai, jenazah Sandi direncanakan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Peristiwa tersebut kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat ketika berada di sekitar jalur kereta api, terlebih saat kereta akan melintas.

Peringatan dari petugas maupun suara klakson kereta menjadi tanda bahaya yang harus segera direspons dengan menjauh dari jalur rel demi keselamatan.

The post Tewas di Tempat, Begini Kronologi Warga Cicantayan Sukabumi Tertabrak KA Pangrango first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait