Dessy Susilawati Dorong Pemda di Jabar Terapkan Pemutihan PBB demi Ringankan Beban Masyarakat

SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, mendorong pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat untuk mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menerapkan kebijakan pemutihan denda dan pokok tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurut Dessy, kebijakan pemutihan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, langkah ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang memberikan pemutihan denda dan pokok tunggakan PBB. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Dessy, Jumat (25/4).

Dessy menambahkan, pemerintah daerah lainnya di Jawa Barat sebaiknya turut mempertimbangkan kebijakan serupa agar beban masyarakat dapat ditekan dan potensi pajak daerah bisa lebih dimaksimalkan.

“Dengan memberikan insentif seperti pemutihan, masyarakat akan lebih terdorong untuk melunasi kewajiban pajaknya. Ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan budaya taat pajak di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap, ke depan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam urusan perpajakan bisa semakin kuat, sehingga berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan daerah.

The post Dessy Susilawati Dorong Pemda di Jabar Terapkan Pemutihan PBB demi Ringankan Beban Masyarakat first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *