SUKABUMI – Wacana penggabungan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke wilayah administrasi Kota Sukabumi kembali mencuat. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat serta kepala daerah terkait rencana tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan, menegaskan pihaknya serius mengkaji usulan penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas—dikenal dengan singkatan Susukecir—ke Kota Sukabumi. Menurut Memo, langkah ini dilandasi keinginan masyarakat dan demi peningkatan pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar isu, tapi ada keinginan masyarakat. Namun semua ada prosesnya. Komisi I akan mengkaji aturan, menelaah usulan, hingga membahas bersama Kemendagri. Nantinya, Bupati dan Wali Kota Sukabumi bersama Gubernur Jabar harus duduk bersama agar tidak terjadi gesekan,” ujarnya.
Memo menambahkan, keputusan DPRD Jabar akan diambil secara kolektif kolegial dengan orientasi utama pada kepentingan warga. Ia mengingatkan bahwa sejak 2013 Pemprov Jabar sebenarnya sudah mengajukan pemekaran Sukabumi Utara yang juga melibatkan empat kecamatan tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut positif langkah DPRD Jabar. Ayep menegaskan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku serta menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada masyarakat, pemerintah kabupaten, dan provinsi.
“Isu Susukecir ini sudah bergulir sejak lama. Bahkan sejak awal saya menjabat, tokoh masyarakat datang menyampaikan keinginan bergabung dengan Kota Sukabumi. Saat saya temui Pak Gubernur, beliau juga merespons positif. Tapi sekali lagi, ini ada tahapannya,” kata Ayep.
Menurut Ayep, penggabungan empat kecamatan tersebut membuka peluang besar bagi pengembangan Kota Sukabumi, terutama dalam penyediaan kawasan industri minimal 1.000 hektare.
“Dengan tambahan wilayah, pemerintah kota bisa menyiapkan kawasan industri. Dampaknya jelas, membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Saat ini Kota Sukabumi tidak punya lahan memadai, tapi dengan penataan wilayah baru, peluang itu terbuka lebar,” ungkapnya.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD Jabar asal Sukabumi, Dessy Susilwati. Politisi asal Fraksi PAN tersebut menilai penggabungan wilayah ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat perbatasan yang selama ini merasa jauh dari pusat layanan pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
“Kalau wilayah-wilayah itu bergabung ke Kota Sukabumi, akses masyarakat terhadap pelayanan publik bisa lebih dekat dan efektif. Selain itu, Kota Sukabumi yang wilayahnya kecil bisa lebih berkembang dengan dukungan lahan tambahan. Tentu semua harus melalui mekanisme resmi dan kajian yang matang,” kata Dessy.
Menurutnya, proses ini tidak hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut pemerataan pembangunan. “Prinsipnya, kami mendukung apa yang terbaik bagi masyarakat. Penggabungan ini bisa menjadi solusi win-win, asal tetap mengutamakan musyawarah dan tahapan sesuai aturan,” tegas Dessy. (Ky)