
SUKABUMI – Ketelitian dan kewaspadaan petugas menjadi kunci dalam mencegah masuknya narkotika ke lingkungan pemasyarakatan. Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat setelah berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu dengan total berat bruto 12,83 gram.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dalam apel pagi pegawai di lapangan apel Lapas Sukabumi, Rabu (14/10/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas apresiasi Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, terhadap keberhasilan kedua petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
Dua pegawai yang menerima penghargaan yakni Siti Mardiah, Pengolah Data dan Informasi, serta Rizki M. Iqbal Dyaz, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan. Keduanya berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika pada 28 September 2026 melalui dua kejadian berbeda.
Siti Mardiah menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat bruto 3,09 gram ketika melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung. Sementara itu, Rizki M. Iqbal Dyaz menemukan sabu seberat bruto 9,74 gram yang dikemas dalam tiga paket dan disembunyikan di dalam celana yang dititipkan melalui layanan penitipan barang dan makanan untuk warga binaan.
Keberhasilan tersebut menjadi perhatian pihak pemasyarakatan karena menunjukkan pentingnya pemeriksaan yang teliti terhadap setiap orang maupun barang yang masuk ke dalam lapas.
Pemberian penghargaan kepada kedua petugas didasarkan pada Keputusan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Nomor WP.11–4 SA.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai atas Keberhasilan Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Dalam amanatnya, Kalapas Sukabumi Budi Hardiono menyampaikan apresiasi kepada kedua pegawai yang dinilai telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan integritas dan meningkatkan kewaspadaan.
“Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegas Budi.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan bukan alasan bagi petugas untuk mengendurkan pengawasan. Menurutnya, pemeriksaan harus terus dilakukan secara cermat dan konsisten guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Perhatian terhadap kasus tersebut juga datang dari tingkat pusat dan wilayah. Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Ditjenpas disebut telah melakukan pengecekan langsung terkait temuan narkotika tersebut sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Sukabumi.
Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Upaya pencegahan penyelundupan narkotika membutuhkan konsistensi seluruh petugas, mulai dari pemeriksaan pengunjung hingga pengawasan barang titipan. Dengan pengamanan yang ketat dan integritas pegawai yang terjaga, potensi masuknya narkotika ke dalam lapas diharapkan dapat terus ditekan,” pungkasnya.
The post Dua Petugas Terima Penghargaan Usai Berhasil Gagalkan 12,83 Gram Sabu Masuk Kedalam Lapas Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

















