Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis 22 Oktober 2026, Hadir di Pos Lantas Cidahu

SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada Kamis (22/10/2026), layanan SIM Keliling Polres Sukabumi dijadwalkan beroperasi di Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diimbau datang lebih awal agar dapat mengikuti proses pelayanan dengan lebih nyaman.

Baca Juga : Resep Teh Jeruk Rempah, Minuman Segar Hangat atau Dingin dengan Aroma Jahe dan Kayu Manis

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling

Berikut informasi jadwal layanan SIM Keliling Polres Sukabumi pada Kamis, 22 Oktober 2026:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 22 Oktober 2026
  • Lokasi: Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi
  • Jam pelayanan: Pukul 08.00–14.00 WIB
  • Layanan: Perpanjangan SIM

Masyarakat disarankan memastikan kembali ketersediaan layanan dan kuota pemohon melalui informasi resmi Satlantas Polres Sukabumi sebelum mendatangi lokasi.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  1. SIM lama yang masih berlaku.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
  3. Surat keterangan sehat sesuai ketentuan.
  4. Hasil tes psikologi sesuai persyaratan yang berlaku.

Pemohon juga diimbau memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mengikuti proses pelayanan.

Perhatikan Masa Berlaku SIM

Layanan SIM Keliling pada umumnya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

pabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon biasanya harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menghindari kendala, masyarakat sebaiknya memeriksa tanggal kedaluwarsa SIM dan menyiapkan persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di Pos Lantas Cidahu, masyarakat Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat mengakses pelayanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Satpas.(SE)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis 22 Oktober 2026, Hadir di Pos Lantas Cidahu first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait