BANDUNG – Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Jawa Barat terpilih, Epriyanto Kasmuri, angkat bicara terkait polemik yang muncul setelah terbitnya surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERBASI tertanggal 10 April 2026.
Surat tersebut memuat arahan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ulang serta pembentukan caretaker kepengurusan PERBASI Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu pada (15/4/2026) di Bandung, Epriyanto menyebut kebijakan tersebut memicu kebingungan di internal organisasi, termasuk di kalangan pengurus dan pelaku bola basket di Jawa Barat.
“Keputusan ini menimbulkan kebingungan, karena sebelumnya proses Musda telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya di hadapan sekitar 30 awak media.
Musda PERBASI Jawa Barat sendiri telah digelar pada 14 Februari 2026. Seluruh tahapan persidangan, menurut Epriyanto, berlangsung sesuai aturan hingga menghasilkan kepengurusan baru yang kini sudah aktif menjalankan roda organisasi.
Ia menegaskan bahwa hasil Musda tidak hanya sah secara formal, tetapi juga telah diimplementasikan dalam berbagai program kerja organisasi.
“Kepengurusan hasil Musda sudah bekerja efektif dan menjalankan berbagai program,” katanya.
Lebih lanjut, Epriyanto mengungkapkan bahwa pasca-Musda, pihaknya telah mengirimkan sejumlah dokumen resmi ke DPP PERBASI, termasuk rekomendasi dan administrasi yang ditandatangani dirinya sebagai ketua terpilih.
Dokumen-dokumen tersebut, kata dia, diterima tanpa adanya keberatan dari DPP, yang dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap hasil Musda.
“Seluruh dokumen resmi yang kami kirim diterima tanpa penolakan, ini menunjukkan adanya pengakuan secara tidak langsung,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kehadiran perwakilan DPP PERBASI serta KONI Jawa Barat dalam pelaksanaan Musda sebagai bukti legitimasi kegiatan tersebut.
“Kehadiran perwakilan DPP dan KONI Jabar menjadi bukti bahwa Musda berlangsung sah dan terbuka,” tegasnya.
Atas dasar itu, Epriyanto menyatakan keberatan terhadap arahan Musda ulang dan pembentukan caretaker. Ia mengaku telah mengirimkan surat resmi penolakan kepada DPP PERBASI.
“Sebagai ketua terpilih, saya menolak adanya caretaker maupun Musda ulang,” tegasnya.
Epriyanto juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila keberatan tersebut tidak direspons. Ia memberi tenggat waktu tujuh hari sebelum membawa persoalan ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia.
“Jika tidak ada tanggapan, kami akan membawa persoalan ini ke arbitrase olahraga,” ungkapnya.
Di tengah polemik tersebut, Epriyanto memastikan persiapan cabang olahraga bola basket untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat tetap berjalan sesuai rencana.
“Persiapan Porprov sudah selesai, tinggal pelaksanaan. Tidak ada yang terganggu,” pungkasnya. (*)















