Pasca Aksi Protes, Petani hingga Aktivis Sukabumi Diundang ke Markas Kodim

SUKABUMI – Pasca aksi protes terkait rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345/Maung Sancang pada Senin (12/10/2026), sejumlah pihak dijadwalkan mengikuti rapat audiensi di Markas Kodim (Makodim) 0607/Kota Sukabumi, Selasa sore (13/10/2026).

Undangan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 12 Oktober 2026 dengan perihal Undangan Rapat Audiensi Lahan Yon dan Marshaling Area Yonif TP 345/Maung Sancang. Dokumen surat undangan juga tersebar di kalangan awak media melalui aplikasi perpesanan.

Sejumlah pihak yang diundang di antaranya unsur Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Manajer Kebun PTPN I Region 2, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan desa terkait.

Baca Juga: Dandim 0607 Tekankan Verifikasi dan Pendekatan Bijaksana Soal Petani Penggarap di Lokasi Balatyon Maung Sancang

Undangan juga ditujukan kepada Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, DPD Tani Merdeka, dan aktivis Fraksi Rakyat, Rozak Daud.

Audiensi ini menjadi agenda penting setelah muncul penolakan dari petani dan aktivis terhadap rencana pembangunan batalyon di lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian.
Dandim Siapkan Penjelasan

Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Beny Syafri, telah dikonfirmasi mengenai agenda audiensi tersebut. Ia menyampaikan akan mengirimkan video penjelasan.

“Nnti video penjelasan kita kirim ya,” singkat Letkol Beny dikonfirmasi sukabumiku.id.

Baca Juga: Petani Menjerit! TNI Ajukan Lahan PTPN untuk Bangun Markas Batalyon Yonif TP 345 Maung Sancang

Dalam isu ini, persoalan lahan menjadi salah satu pokok yang perlu diperjelas, terutama menyangkut status hukum tanah, dasar pemanfaatan, serta keberadaan masyarakat yang selama ini menggarap lahan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, mengonfirmasi dirinya berhalangan hadir dalam audiensi yang dijadwalkan tersebut. Meski demikian, BPN akan mengirimkan perwakilan dari bagian pengukuran.

“Dari pengukuran,” ujar Wendy singkat.

Aktivis Berharap Ada Solusi

Sementara itu, aktivis Fraksi Rakyat, Rozak Daud, membenarkan bahwa pihaknya menerima undangan audiensi tersebut. Ia menyatakan berencana hadir dan berharap pertemuan dapat menghasilkan penyelesaian atas persoalan yang berkembang setelah aksi protes.

“Ya benar ada undangan, rencana kami akan hadir. Mudah-mudahan ada solusi terbaik pasca aksi kemarin,” kata Rozak.

Sebelumnya, dalam aksi protes pada Senin (12/10/2026), Fraksi Rakyat menyoroti rencana pembangunan batalyon di lahan pertanian yang berada di Kampung Baruajol, Desa Sudajaya Girang, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Komandan Kodim 0607 Tanggapi Penolakan Petani soal Batalyon Maung Sancang, Soroti Legalitas Lahan

Rozak menilai rencana penggunaan lahan tersebut perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap petani yang menggantungkan penghidupan dari kegiatan pertanian. Dalam pernyataan sikapnya, ia menyebut data sementara kelompok tani menunjukkan sekitar 200 kepala keluarga berpotensi terdampak.

Fraksi Rakyat juga meminta kejelasan status lahan bekas HGU PTPN agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik agraria antara petani dan pihak-pihak terkait.

The post Pasca Aksi Protes, Petani hingga Aktivis Sukabumi Diundang ke Markas Kodim first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait