Pengolahan Sampah Capai 30 Persen, Pemerintah Pusat Apresiasi Program Gaslah

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat sistem pengelolaan sampah sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Saat ini, kapasitas pengolahan sampah di Kota Bandung telah meningkat hingga mencapai 30 persen, sementara sekitar 70 persen sisanya masih dibuang ke TPA Sarimukti.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan peningkatan kapasitas pengolahan sampah menjadi salah satu capaian penting dalam penanganan darurat sampah yang terus dilakukan secara bertahap.

“Saat ini kita masih sangat mengandalkan TPA Sarimukti, sekitar 70 persen sampah masih dibuang ke sana. Namun pengolahan sampah di Kota Bandung sudah meningkat hingga 30 persen,” kata Farhan, Rabu 29 Juli 2026.

Menurutnya, perkembangan tersebut mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Pangan bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengunjungi Kota Bandung untuk memastikan penerapan teknologi tepat untuk pengolahan sampah berjalan optimal.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap berbagai inovasi yang tengah dikembangkan Pemkot Bandung untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi beban TPA.

Farhan mengungkapkan, selain mendorong pemanfaatan teknologi, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) yang berfokus pada pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan program Gaslah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dinilai mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

“Alhamdulillah, warga Kota Bandung mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, khususnya melalui program pengolahan sampah organik atau yang kita kenal sebagai Gaslah,” ujar Farhan. (Diskominfo Kota Bandung)**

Pos terkait