
SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan pemerintahan desa dan ekosistem desa di Kabupaten Sukabumi.pk
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Iuran Desa serta Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) Online bagi kepesertaan Desa dan Ekosistem Desa Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 18-20 Agustus 2026, tersebut digelar di Hotel Balcony Sukabumi dan diikuti perwakilan dari 30 kecamatan dan 221 desa di Kabupaten Sukabumi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan kepesertaan sekaligus memastikan pekerja di lingkungan desa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi pengelola administrasi terhadap mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memastikan data pekerja yang tercatat dalam aplikasi SIPP selalu akurat, lengkap, dan mutakhir,” kata Alpian.
Menurutnya, ketepatan dan keakuratan data peserta memiliki peranan penting dalam pengelolaan kepesertaan. Data yang valid akan mendukung kelancaran administrasi, ketepatan pembayaran iuran, hingga optimalisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Alpian menilai pengelolaan kepesertaan di tingkat desa membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan proses pengelolaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, serta memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya berkaitan dengan persoalan pembayaran iuran, tetapi juga menjadi sarana memastikan data kepesertaan tetap diperbarui secara berkala.
Hal tersebut dinilai penting agar pekerja yang masuk dalam ekosistem desa dapat memperoleh perlindungan sesuai dengan status dan data kepesertaan yang sebenarnya.
Lebih lanjut, Alpian menegaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki posisi sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial nasional.
“Melalui penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan hadir sepenuh hati membantu pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sosial. Setiap manfaat yang dibayarkan kepada peserta menjadi bantalan perlindungan yang mengurangi tekanan terhadap APBN/APBD ketika risiko sosial dan ketenagakerjaan terjadi,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berharap pengelolaan kepesertaan di tingkat desa semakin tertib, transparan, dan berkelanjutan sehingga perlindungan jaminan sosial bagi pekerja desa dapat semakin luas dan optimal.
The post Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Desa, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gelar Monitoring dan Evaluasi first appeared on Sukabumi Ku.

















