Pindah ke Komisi I DPRD, Junajah Siap Kawal Persoalan HGU dan Reforma Agraria di Sukabumi

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, resmi bertugas di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi setelah sebelumnya berada di Komisi III. Perubahan alat kelengkapan dewan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (09/07/2026).

Usai pengesahan, Junajah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjalankan tugas di komisi yang baru.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, dan Fraksi PDI Perjuangan. Hari ini dalam rapat paripurna saya resmi berpindah dari Komisi III ke Komisi I,” ujarnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027 DPRD Kabupaten Sukabumi , Agrowisata dan Pariwisata jadi Prioritas

Menurut Junajah, penugasannya di Komisi I merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Berbekal pengalaman sebagai mantan kepala desa, ia optimistis dapat memberikan kontribusi dalam pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan desa, administrasi pemerintahan, hingga pertanahan.

“Basic saya kepala desa. Jadi saya cukup memahami kondisi desa-desa di Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan saya bisa bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif di Komisi I,” katanya.

Junajah menilai salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius di Komisi I adalah persoalan pertanahan, termasuk reforma agraria. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki karakteristik wilayah yang kompleks karena masih terdapat banyak lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga: Gara-gara Korsleting, Motor Pedagang Tahu dan Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar Sukabumi

“Kalau berbicara reforma agraria, Sukabumi ini kompleks. Sekitar 70 persen wilayahnya masih banyak HGU yang memang perlu dibenahi. Sukabumi wilayahnya sangat luas, sehingga persoalan perizinan maupun pertanahan juga menjadi perhatian,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaannya di Komisi I dapat memberikan kontribusi dalam mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya terkait tata kelola pertanahan, pelayanan pemerintahan, dan peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi.

Menurut Junajah, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk dalam penyelesaian isu-isu pertanahan yang selama ini menjadi perhatian publik.

The post Pindah ke Komisi I DPRD, Junajah Siap Kawal Persoalan HGU dan Reforma Agraria di Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait