KAB. BANDUNG BARAT – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir ambulans berinisial AW (53) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berbuntut panjang. Ratusan pengemudi ambulans dari berbagai wilayah mendatangi Mapolres Cimahi, Senin (9/2/2026) dini hari, untuk menyampaikan laporan sekaligus mengawal penanganan kasus tersebut.
Aksi solidaritas ini dipicu oleh peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) saat korban tengah membawa pasien menuju RSUD Cikalongwetan.
Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, kedatangan para relawan ambulans merupakan bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus untuk memastikan proses hukum berjalan.
“Pada hari Senin, 9 Februari 2026 pukul 00.00 WIB, terdapat aksi spontanitas relawan ambulans ke Mako Polres Cimahi. Massa sekitar 200 orang dengan 50 unit ambulans dan 10 kendaraan roda dua,” ujar Gofur.
Menurutnya, massa ingin memastikan status penanganan perkara serta keberadaan terduga pelaku di Mapolres Cimahi.
“Tujuannya sebagai aksi solidaritas terhadap korban penganiayaan dan memastikan terduga pelaku sudah diamankan,” katanya.
Gofur memastikan, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Resmob Polres Cimahi pada Minggu (8/2/2026) malam.
“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Baros, Cimahi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku berinisial ADH mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. Namun, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Sementara ada pengakuan pemukulan, penyidikan masih kami lanjutkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” ungkap Gofur.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Cirawa–Nyalindung, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat. Insiden bermula saat ambulans yang dikemudikan AW berpapasan dengan mobil yang dikendarai ADH di jalan sempit hingga menyebabkan keduanya tidak bisa melintas.
Korban dan terduga pelaku kemudian turun dari kendaraan dan terlibat cekcok. AW sempat menjelaskan bahwa dirinya tengah membawa pasien yang harus segera dibawa ke rumah sakit. Namun, hal tersebut tidak dihiraukan.
Diduga, ADH langsung melakukan pemukulan ke arah wajah dan dada korban. Atas kejadian itu, AW melapor ke Polsek Cipatat dengan Nomor LP: LP/B/07/II/2026/SPKT/Polsek Cipatat/Polres Cimahi/Polda Jawa Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Cipatat berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Taman Urip Sumoharjo, Baros, Cimahi Tengah.
“Terduga pelaku atas nama Asep Dani diamankan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Cimahi,” pungkas Gofur.(*)














