SUKABUMI – Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Raya mendeklarasikan Kawasan Daulat Pangan (KDP) di Jampang Tengah sebagai upaya membangun kemandirian pangan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan.
Ketua SPI Sukabumi Raya, Rozak Daud, mengatakan KDP merupakan konsep kawasan yang menerapkan prinsip kedaulatan pangan secara mandiri melalui pengelolaan sumber daya alam secara terintegrasi.
Menurutnya, pengelolaan tersebut diarahkan agar dilakukan langsung oleh masyarakat, dari rakyat dan untuk rakyat. Inisiatif tersebut sekaligus menjadi bagian dari perjuangan reforma agraria yang diintegrasikan dengan pemenuhan kebutuhan pangan lokal secara berkelanjutan.
Baca Juga: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sukabumi Sore hingga Malam, Warga Diminta Waspada
“Konsep Kawasan Daulat Pangan ini penduduknya menerapkan prinsip kedaulatan pangan secara mandiri melalui pengelolaan sumber daya alam secara integrasi, yang kemudian dikelola langsung oleh, dari, dan untuk rakyat,” kata Rozak.
Ia menjelaskan, pembentukan KDP juga diarahkan untuk memberantas kantong-kantong kemiskinan di pedesaan, khususnya kawasan bekas perkebunan.
SPI menilai akses terhadap tanah menjadi salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menghadapi persoalan kemiskinan struktural yang disebut masih terjadi di pedesaan.
Baca Juga: Sidak Pabrik VinFast di Subang, KDM Soroti Rekrutmen hingga Nasib Sopir Taksi Listrik
Rozak menyoroti adanya kesenjangan antara pendataan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan kondisi yang menurutnya terjadi di lapangan.
“Di atas kertas dan data masyarakat pedesaan masuk kategori desil 6-7, faktanya kehidupannya di bawah desil 4. Tetapi pemerintah sendiri tidak punya solusi untuk mendongkrak perekonomian dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Hasil Panen Akan Dikelola Melalui Koperasi
Dalam konsep KDP Jampang Tengah, hasil pertanian nantinya akan dikelola melalui koperasi lokal. Skema tersebut ditujukan untuk memutus rantai perdagangan yang dinilai kerap merugikan petani.
Selain menampung hasil panen, koperasi juga dirancang untuk memfasilitasi pengolahan produk pascapanen sehingga produk pertanian memiliki nilai jual lebih tinggi.
Rozak mengatakan sektor pangan memiliki peran penting dalam upaya menekan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Persib Kawal Kasus Dugaan Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang hingga Tuntas
“Sebab kemiskinan dan pengangguran kemudian akan memicu konflik sosial bagi masyarakat yang hingga kini masih dirawat oleh pemerintah. Sehingga pengentasan kemiskinan ekstrem harus dilakukan dengan memberikan akses tanah kepada rakyat,” katanya.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki peta jalan yang lebih komprehensif untuk mencapai swasembada pangan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak cukup hanya ditunjukkan melalui angka, tetapi harus disertai solusi konkret di lapangan.
Salah satunya dengan memberikan akses dan kepastian hukum atas kepemilikan atau penguasaan tanah bagi petani kecil dan buruh tani.
“Lahan yang jelas mencegah konflik agraria dan menjamin keberlanjutan sumber penghidupan mereka,” ujarnya.
Lima Komitmen KDP SPI Jampang Tengah
Dalam deklarasi tersebut, SPI Jampang Tengah menyatakan sejumlah komitmen. Pertama, memperkuat konsolidasi organisasi dari tingkat desa, daerah hingga nasional untuk memperjuangkan hak-hak dasar petani.
Kedua, mendorong pembaruan agraria melalui perjuangan redistribusi tanah bagi petani penggarap, perlindungan wilayah kelola rakyat serta penghentian kriminalisasi terhadap petani.
Ketiga, mewujudkan kedaulatan pangan dengan mendorong pertanian berbasis agroekologi dan pengetahuan lokal yang berkelanjutan.
Baca Juga: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana Bogor, Arif Satria Sebut Ada Agenda Penting
Keempat, menjadikan KDP SPI sebagai wadah pemersatu sekaligus langkah strategis dalam membangun kekuatan politik rakyat yang disebut independen, adil dan demokratis.
Kelima, membangun Koperasi Petani Indonesia sebagai motor penggerak perekonomian di kawasan KDP.
Rozak menegaskan, pembentukan KDP Jampang Tengah menjadi bagian dari upaya SPI mengintegrasikan perjuangan reforma agraria, kedaulatan pangan dan pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Komitmen dalam pelaksanaan reforma agraria dan pembangunan pedesaan melalui usaha ekonomi kerakyatan, koperasi,” pungkasnya.
The post SPI Deklarasikan Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah, Dorong Reforma Agraria dan Kemandirian Petani first appeared on Sukabumi Ku.










