164 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Pemkab Sukabumi Kejar Validasi Data 15 Hari

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berpacu dengan waktu untuk memastikan ribuan warganya kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Pasalnya, sekitar 164 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di daerah tersebut dinonaktifkan sejak awal 2026.

Upaya percepatan dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026). Fokus utama rapat ini adalah mempercepat proses groundcheck tahap kedua guna memvalidasi ulang data masyarakat penerima bantuan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas. Ia menyebut hanya ada 15 hari hingga akhir April untuk merampungkan proses pemutakhiran data.

Ade menekankan bahwa pekerjaan ini bukan sekadar administratif, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pihak agar bekerja maksimal karena menyangkut akses layanan kesehatan warga yang membutuhkan.

Ia juga meminta seluruh jajaran, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, menjaga ketelitian dalam proses pendataan. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar hasil verifikasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, mengungkapkan bahwa penonaktifan peserta secara nasional mencapai jutaan orang. Sebagian besar disebabkan perubahan status ekonomi atau yang dikenal dengan istilah naik desil.

Namun, di lapangan ditemukan kondisi berbeda. Masih ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru terhapus dari sistem. Hal ini menjadi perhatian serius dalam proses groundcheck lanjutan.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan menggunakan 39 indikator sosial ekonomi. Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan teknologi geotagging berupa foto rumah dan titik koordinat lokasi.

Menurutnya, metode tersebut penting untuk memastikan objektivitas data sekaligus menekan potensi kesalahan, baik penerima yang tidak berhak maupun warga miskin yang terlewat.

Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai sekitar 7 persen. Meski termasuk tinggi secara volume di Jawa Barat, capaian ini masih jauh dari target penyelesaian penuh di akhir bulan.

Sebagai langkah antisipasi, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan solusi sementara bagi warga yang membutuhkan layanan medis mendesak. Mereka dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU Pemda sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan percepatan yang tengah dilakukan, Pemkab Sukabumi berharap tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administrasi data.

Pos terkait