Dishub Sukabumi Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi semakin agresif menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi biang kemacetan di kawasan pusat kota. Aksi penertiban dilakukan di sejumlah ruas vital seperti Jalan Syamsudin, Suryakencana, Ahmad Yani, Perintis Kemerdekaan, dan RE Martadinata — titik-titik yang kerap padat aktivitas ekonomi dan pergerakan kendaraan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalop) Dishub Kota Sukabumi, Santi Susanti, mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya kendaraan parkir sembarangan di bahu jalan.

Bacaan Lainnya

“Penertiban ini bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan,” jelas Santi , Jumat (31/10/2025).

BACA JUGA: Dishub dan DLH Sukabumi Gelar Uji Emisi, Dorong Kesadaran Warga Lawan Polusi Udara

Ia mengungkapkan, di lapangan petugas kerap menghadapi pengendara yang protes atau menolak saat ditertibkan.

“Kami tetap mengedepankan langkah preventif dan persuasif. Namun, untuk penegakan hukum, idealnya dilakukan bersama Satlantas Polres Sukabumi Kota dan PPNS Dishub, karena kewenangan kami terbatas pada kendaraan umum dan angkutan barang, bukan kendaraan pribadi,” ungkapnya.

Meski memiliki keterbatasan, Dishub tetap tidak tinggal diam. Selain operasi langsung, petugas juga rutin melakukan patroli lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat sebagai upaya menekan kebiasaan parkir liar sejak dini.

BACA JUGA: Dishub Sukabumi Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program SAYF

“Fokus kami menumbuhkan kesadaran, bukan hanya memberi sanksi. Kalau terus dibiarkan, parkir liar bukan cuma bikin macet, tapi juga merusak wajah kota,” tegas Santi.

Ia menambahkan, penataan parkir menjadi bagian penting dari strategi besar Dishub dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Tertib parkir itu bukan sekadar aturan, tapi cermin etika berkendara,” pungkasnya. (Ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *