SUKABUMI – Program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian kembali dijalankan, kali ini di Kampung Cisalak, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar. Seorang warga, Fadli Abdul Aziz, menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi senilai Rp20 juta.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk memperbaiki kondisi rumah Fadli yang sebelumnya dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan. Kasi Pemerintahan Desa Sukamaju, Dede, yang mewakili Kepala Desa, menjelaskan bahwa penentuan penerima dilakukan melalui proses yang cermat.
“Program Rutilahu merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kelayakan hunian masyarakat. Tahun ini, bantuan kami fokuskan kepada keluarga Pak Fadli sesuai hasil verifikasi yang dilakukan,” jelasnya, Senin (1/12/2025).
Dede menambahkan bahwa pihak desa tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga akan memastikan proses renovasi berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan bantuan ini memberikan manfaat maksimal dan benar-benar menjawab kebutuhan warga dalam menciptakan tempat tinggal yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Sukamaju berharap terjadi transformasi positif pada lingkungan permukiman. Tujuannya adalah agar jumlah keluarga yang masih menempati rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap di masa mendatang.














