Kasus 134 Santri Keracunan MBG, DPRD Kota Sukabumi Desak Dapur SPPG Dievaluasi

SUKABUMI – Kasus dugaan keracunan yang dialami 134 santri dan pengajar Pondok Pesantren Baiti Jannati menjadi perhatian DPRD Kota Sukabumi, terutama terkait kelayakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Mamih Anita Fajarianti, menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius agar standar operasional prosedur (SOP) dan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG benar-benar diterapkan.

Pernyataan itu disampaikan Mamih setelah mengunjungi sejumlah korban yang menjalani perawatan di RSUD R. Syamsuddin SH atau RS Bunut, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga: Bungkam Saat Ditanya Wartawan, Ini Dua SPPG Penyuplai MBG ke Ponpes Baiti Jannati

Menurutnya, kondisi sejumlah korban yang mengalami gangguan kesehatan cukup berat menjadi alasan agar pengawasan terhadap penyedia makanan MBG diperketat.

“Kalau memang ini terjadi kembali di manapun SPPG-nya, mungkin akan menjadi perhatian khusus dari kita dengan teman-teman untuk bisa ada pengawasan,” kata Mamih.

Mamih menyinggung informasi mengenai adanya korban yang mengalami muntah disertai busa serta gangguan pencernaan, namun ia menegaskan kondisi tersebut tetap harus berdasarkan pemeriksaan medis.

Ia mengatakan penyebab gangguan kesehatan belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan keluar sehingga dugaan keterkaitan dengan makanan MBG tidak boleh langsung disimpulkan.

Baca Juga: Ratusan Santri Baiti Jannati Sukabumi Keracunan MBG, Muntah Hingga Keluar Busa

Menurut Mamih, evaluasi tidak hanya perlu melihat menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, tetapi juga mencakup proses pengolahan, kebersihan, penyimpanan hingga kelayakan dapur SPPG.

“Untuk mana-mana yang sekiranya kurang layak dari dapur, kelayakan yang sesuai dengan SOP dari BGN itu sendiri,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan terhadap SPPG seharusnya dilakukan secara preventif sehingga potensi persoalan keamanan pangan dapat diketahui sebelum menimbulkan korban.

“Karena memang yang sampai keluar busa dan dia buang-buang air seperti itu, ya memang harus menjadi perhatian,” katanya.

Baca Juga: 134 Santri dan Pengajar Ponpes Baiti Jannati Kota Sukabumi Diduga Keracunan MBG

Mamih juga meminta agar kejadian di Ponpes Baiti Jannati tidak hanya dilihat sebagai persoalan satu SPPG.

Menurutnya, seluruh SPPG yang menjalankan program MBG perlu memastikan standar keamanan pangan dan prosedur pengolahan makanan diterapkan secara konsisten.

“Dengan jumlah 134 itu enggak sedikit. Mungkin bisa menjadi pelajaran juga buat SPPG yang lain,” tegasnya.

Baca Juga: HUT ke-8 Bawaslu, Generasi Muda Kota Sukabumi Disiapkan Jadi Pengawal Demokrasi

Sebagai langkah lanjutan, Mamih mengatakan akan berkomunikasi dengan anggota DPRD lainnya, khususnya Komisi III yang memiliki kewenangan terkait bidang tersebut.

Salah satu opsi yang menurutnya dapat dilakukan adalah inspeksi mendadak atau dialog langsung dengan pengelola SPPG untuk melihat pelaksanaan program di lapangan.

“Langkah dari kita, mungkin saya akan bicara juga dengan teman-teman. Ini sebenarnya SPPG di Komisi III untuk bisa menjadi perhatian khusus. Mungkin ada sidak,” ujarnya.

Ia berharap evaluasi terhadap SPPG dapat dilakukan segera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kota Sukabumi.

“Jangan sampai hal ini terjadi lagi,” pungkasnya.

The post Kasus 134 Santri Keracunan MBG, DPRD Kota Sukabumi Desak Dapur SPPG Dievaluasi first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait