
SUKABUMI – Pelaksanaan Salat Idulfitri jemaah Muhammadiyah di Kota Sukabumi tahun 1447 Hijriah dipastikan tidak digelar di Lapang Merdeka. Sebagai alternatif, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi memusatkan pelaksanaan ibadah di dua titik, yakni SD Aisyiyah Cipoho dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota Sukabumi tidak mengizinkan penggunaan Lapang Merdeka sebagai lokasi Salat Idulfitri.
Bendahara PDM Kota Sukabumi, Syahid Arsalan, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idulfitri yang direncanakan berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026.
Baca Juga: Gegara Bangkai Cicak dan Buah Busuk, Operasional SPPG di Sukabumi Dibekukan
“Permohonan diajukan karena jumlah jemaah cukup banyak dan sering membludak. Anggota Muhammadiyah yang memiliki KTA sekitar 1.000 orang, sementara total jemaah bisa lebih dari tiga kali lipatnya,” ujar Syahid kepada sukabumiku.id, Kamis (19/03/2026).
Menurutnya, kebutuhan akan lokasi yang luas menjadi penting agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan nyaman dan tertib.
Di sisi lain, Lembaga Dakwah Komunitas PDM Kota Sukabumi dalam pernyataan sikapnya menyoroti pentingnya akses yang adil terhadap ruang publik untuk kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Momentum Ramadan, PWI Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim
Dalam pernyataan tersebut, Muhammadiyah menegaskan bahwa Salat Idulfitri tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga sosial dan budaya. Karena itu, pembatasan penggunaan ruang publik dinilai harus disertai alasan yang objektif dan transparan.
Mereka juga menilai, kebijakan yang tidak disertai penjelasan terbuka berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan serta mencederai prinsip kesetaraan warga negara dalam menjalankan ibadah.
“Dalam kerangka negara hukum, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang dijamin. Oleh karena itu, kebijakan publik seharusnya sejalan dengan perlindungan hak tersebut,” demikian kutipan pernyataan sikap tersebut.
Baca Juga: Satu Hilal, Satu Barisan: Menemukan Harmoni dalam Ketetapan Hari Mulia
Meski demikian, Muhammadiyah tetap mengedepankan sikap konstruktif dengan mendorong dialog terbuka bersama pemerintah daerah. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Sukabumi melalui surat resmi menjelaskan bahwa penggunaan Lapang Merdeka mengacu pada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penggunaan Kompleks Lapang Merdeka.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Lapang Merdeka dapat digunakan di luar fungsi utamanya dengan mempertimbangkan kegiatan pemerintah. Selain itu, pelaksanaan Salat Idulfitri di lokasi tersebut akan menyesuaikan dengan pengumuman resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.
“Penggunaan Lapang Merdeka untuk kegiatan Salat Idulfitri akan dilaksanakan sesuai dengan hasil pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat,” dikutip dari isi surat Pemkot Sukabumi.
The post Tak Diizinkan di Lapang Merdeka, Salat Idulfitri Muhammadiyah Kota Sukabumi Digelar di Dua Lokasi first appeared on Sukabumi Ku.














