
SUKABUMI – Penetapan Anwar Satibi sebagai tersangka dalam kasus kematian Nizam Syafei menuai kritik dari pihak kuasa hukum. Pengacara Anwar, Farhat Abbas, menilai langkah penyidik kepolisian mengesampingkan rasa kemanusiaan dalam proses hukum yang berjalan.
Farhat menyebut, penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan di tengah kondisi duka setelah kehilangan anak. Ia menilai momentum tersebut tidak tepat dan terkesan dipaksakan.
“Ini orang baru saja kehilangan anak, tapi langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kami melihat rasa kemanusiaannya dikesampingkan,” ujar Farhat dalam usai mendampingi kliennya di Polres Sukabumi, Rabu (29/04/2026).
Baca Juga: Ayah Kandung Nizam Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Anwar Satibi diketahui ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan mantan istrinya, Lisna. Dalam kasus ini, Anwar tidak dijerat sebagai pelaku pembunuhan, melainkan diduga melakukan pembiaran terhadap kondisi anaknya.
Namun, Farhat membantah adanya unsur penelantaran. Ia menegaskan bahwa selama ini Nizam mendapatkan perawatan dan pendidikan yang layak.
“Tidak ada penelantaran. Anak ini sekolah, kebutuhan makan terpenuhi, bahkan tinggal di pesantren dan menghafal Al-Qur’an,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa perkara pokok terkait penyebab kematian Nizam dinilai belum sepenuhnya tuntas, namun penetapan tersangka sudah dilakukan. Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan soal objektivitas penanganan kasus.
Baca Juga: Avanza Hilang Kendali Tabrak Tembok dan Tiang Listrik di Cibadak, Ambulans Ikut Tersenggol
Selain itu, Farhat turut menyoroti adanya dugaan tekanan dalam proses hukum, termasuk keterlibatan pihak eksternal yang dianggap mempengaruhi jalannya penyidikan.
“Kami melihat ada tekanan, sehingga proses ini terkesan terburu-buru dan tidak berimbang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhat juga meminta agar semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk Lisna sebagai ibu kandung korban.
Ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk membela kliennya.
Baca Juga: Klasemen Berubah, Persib Bandung Tetap Fokus Hadapi Bhayangkara FC
“Kami akan menempuh upaya hukum, termasuk praperadilan, untuk menguji penetapan tersangka ini,” tegasnya.
Kasus kematian Nizam Syafei sendiri masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama setelah viral di media sosial dengan berbagai dugaan, termasuk isu kekerasan terhadap anak.
The post Kliennya Jadi Tersangka, Farhat Abbas Sebut Polisi Kesampingkan Rasa Kemanusiaan first appeared on Sukabumi Ku.














