Terkendala Anggaran, Hanya 10 Persen Jalan Rusak Tertangani di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Upaya perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi mulai berjalan pada tahun anggaran 2026. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan kerusakan jalan belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pekerjaa Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan dari total kerusakan jalan yang ada, baru sebagian kecil yang mampu diperbaiki. Kemampuan keuangan daerah saat ini masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ujar Uus kepada awak media di Kecamatan Ciracap, Minggu (14/06/2026).

Baca Juga: Disbudpora Sukabumi Respons Kebakaran Sanggar Cepet Laras SEKAR, Harapan Bangkit di Tengah Puing-puing Budaya

Selain kendala anggaran, pelaksanaan proyek juga sempat terhambat oleh kenaikan harga material konstruksi, khususnya aspal.

Uus menjelaskan bahwa lonjakan harga tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi percepatan pekerjaan di awal pelaksanaan.

“Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” katanya.

Meski demikian, Dinas PU tetap menjalankan program perbaikan dengan skala prioritas. Penanganan difokuskan pada ruas jalan strategis yang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Waspada Hujan Siang-Sore, Ini Prakiraan Cuaca Sukabumi Hari Ini

Untuk pekerjaan reguler tahun ini, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian hingga bulan September 2026.

Di tengah keterbatasan APBD, Pemkab Sukabumi juga melakukan upaya jemput bola dengan mengajukan dukungan ke pemerintah pusat.

Audiensi telah dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Komisi V DPR RI untuk menyampaikan kondisi infrastruktur jalan di daerah.

Baca Juga: Ketua DPRD Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng Jadi Bukti Kuatnya Budaya Pesisir

“Karena kemampuan anggaran daerah sangat terbatas, kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI,” jelas Uus.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2026 yang direncanakan mulai direalisasikan pada Oktober hingga Desember.

Dengan langkah tersebut, diharapkan penanganan jalan rusak di Kabupaten Sukabumi dapat dipercepat sehingga konektivitas wilayah dan aktivitas masyarakat kembali berjalan optimal.

The post Terkendala Anggaran, Hanya 10 Persen Jalan Rusak Tertangani di Kabupaten Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait