Dalam Waktu Empat Bulan, Pendapatan Parkir Kota Sukabumi Tembus Rp632 Juta

SUKABUMI – Kinerja sektor parkir di Kota Sukabumi menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat pendapatan parkir on-street mencapai Rp632.354.000 atau sekitar 37 persen dari target tahunan sebesar Rp1,7 miliar.

Capaian ini menjadi indikator awal bagi Dishub untuk terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Meski belum mencapai setengah dari target, angka tersebut dinilai sebagai pijakan penting untuk mempercepat kinerja di sisa waktu tahun anggaran.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Senjaya, mengatakan pihaknya tengah melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan pendapatan parkir. Upaya tersebut meliputi pembenahan sistem, penguatan pengawasan, hingga konsolidasi internal.

“Kami terus bergerak dengan arahan pimpinan dan dukungan semua pihak untuk memaksimalkan potensi parkir. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan PAD,” ujar Arif, Rabu (6/5/2026).

BACA JUGA : Dari Lalu Lintas hingga Pelayanan, Dishub Kota Sukabumi Tuai Penghargaan Dari Kementerian Imipas

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah penataan menyeluruh di lapangan, mulai dari optimalisasi titik parkir, penertiban juru parkir, hingga perbaikan sistem retribusi agar lebih transparan dan akuntabel.

“Pengawasan juga kami perketat untuk mencegah kebocoran pendapatan. Ini bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola parkir yang profesional,” jelasnya.

BACA JUGA : 192 Aduan PJU Masuk, Dishub Sukabumi Klaim 95 Persen Sudah Ditangani

Selain itu, Dishub juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tertib parkir dan membayar retribusi sesuai ketentuan. Kesadaran publik dinilai sangat berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas.

“Kalau masyarakat tertib, dampaknya luas. Lalu lintas lebih rapi, kota nyaman, dan PAD meningkat,” tambahnya.

Dengan sisa waktu delapan bulan ke depan, Dishub optimistis target pendapatan dapat tercapai. Berbagai evaluasi dan inovasi, termasuk rencana penerapan sistem parkir berbasis digital, akan terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Dishub menegaskan, capaian saat ini bukan sekadar angka, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjadikan sektor parkir sebagai salah satu penopang utama PAD Kota Sukabumi.

The post Dalam Waktu Empat Bulan, Pendapatan Parkir Kota Sukabumi Tembus Rp632 Juta first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait