Tri Pudi Indriyanto Resmi Pimpin Desa Sumberjaya Lewat PAW

SUKABUMI — Pemerintahan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, resmi dipimpin oleh Tri Pudi Indriyanto setelah dilantik sebagai kepala desa melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), Rabu (6/5/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Sumberjaya dan dipimpin langsung oleh Camat Tegalbuleud, Encep Iskandar, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/Kep.415-DPMD tertanggal 4 Mei 2026. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, BPD, serta tokoh masyarakat.

Tri Pudi Indriyanto sendiri terpilih melalui musyawarah desa dalam proses PAW yang digelar di SDN Sumberjaya pada 2 April 2026. Proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa.

Baca Juga: DPPKB Sukabumi Genjot Capaian KB, Ribuan Akseptor Dibidik

Camat Tegalbuleud, Encep Iskandar, menegaskan bahwa kepala desa yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini merupakan hasil Musdes PAW. Kami berharap kepala desa yang baru mampu bekerja optimal, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujarnya kepada Sukabumiku.id.

Baca Juga: Cek Kesehatan dan Pemeriksaan Mata Gratis Digelar di Cikondang, Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Program Deteksi Dini

Ia juga menekankan bahwa kepala desa PAW, tanpa melihat sisa masa jabatan, tetap dituntut menunjukkan kinerja maksimal, terutama dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi warga.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Desa Sumberjaya dapat semakin berkembang, baik dari sisi pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.

The post Tri Pudi Indriyanto Resmi Pimpin Desa Sumberjaya Lewat PAW first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait