
TASIKMALAYA – Kasus dugaan penipuan bermodus perkenalan melalui game online Mobile Legends yang menjerat seorang perempuan muda asal Cianjur, Jawa Barat, mulai terungkap setelah kasus serupa yang dialami mahasiswi asal Kabupaten Tasikmalaya mencuat ke publik.
Korban terbaru berinisial SA (23), warga Kabupaten Cianjur. Ia mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan JCP (31), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu kementerian.
JCP sendiri saat ini telah mendekam di tahanan Polres Tasikmalaya setelah sebelumnya diamankan dalam kasus hilangnya mahasiswi asal Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, yang dibawa hingga ke Provinsi Lampung.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan adanya pengaduan dari perempuan asal Cianjur tersebut.
Menurut Josner, SA mengadukan kasusnya setelah pemberitaan mengenai dugaan aksi JCP ramai diberitakan media massa.
“Pasca-pemberitaan masif di media, ada warga Cianjur bernama SA, yang mengadukan kasus serupa,” ujar Josner saat dikonfirmasi, (14/9/2026).
Dari hasil pengaduan sementara, modus yang dialami SA memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya. Hubungan keduanya bermula dari perkenalan melalui game online Mobile Legends.
Komunikasi kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp. Setelah hubungan semakin dekat, JCP disebut menjanjikan akan menikahi korban.
Namun, kedekatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi penipuan. Data pribadi korban digunakan untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol serta memanfaatkan fasilitas paylater.
Tak hanya terlilit utang, korban juga mengalami kerugian berupa uang tunai dan dua unit telepon seluler.
Barang dan uang tersebut disebut dikirim langsung ke rekening maupun alamat yang berkaitan dengan pelaku.
“Total kerugian korban mencapai Rp21 juta. Saat ini, korban justru harus menanggung beban cicilan utang di aplikasi pinjaman online tersebut,” kata Josner.
Karena lokasi dugaan tindak pidana terhadap SA berada di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, Polres Tasikmalaya mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Cianjur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri meminta masyarakat yang merasa pernah berinteraksi dengan JCP dan mengalami kerugian untuk segera melapor.
“Kami mengimbau jika ada masyarakat lain yang merasa menjadi korban dari tersangka JCP agar segera melapor guna membantu proses pendalaman kasus ini,” tegas Heru.
Heru juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hubungan yang bermula dari media sosial maupun game online.
Modus seperti ini dapat berkembang menjadi love scamming, ketika pelaku membangun kedekatan emosional dengan korban sebelum memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk mendapatkan uang, data pribadi, atau fasilitas keuangan.
Kemunculan korban asal Cianjur ini pun membuka kemungkinan bahwa dugaan aksi JCP tidak hanya menimpa satu korban. Polisi masih membuka ruang bagi masyarakat lain yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor dan membantu pengungkapan kasus tersebut. (LS)
The post Kasus JCP Terbongkar, Perempuan Cianjur Ikut Terjerat Pinjol Usai Kenal Pelaku di Mobile Legends first appeared on Tasikmalaya Ku.

















