BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tiga SPPG di Kota Bandung kini masuk dalam pengawasan khusus setelah ditemukan persoalan terkait operasional, keamanan pangan, hingga pengelolaan sampah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, tiga SPPG tersebut terdiri dari satu SPPG di Kecamatan Mandalajati dan dua SPPG di Kecamatan Lengkong. Ketiganya diberikan waktu sekitar dua pekan untuk melakukan pembenahan sebelum dievaluasi kembali pada 27 September 2026.
“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Farhan menegaskan, selama masa perbaikan ketiga SPPG tersebut masih diperbolehkan beroperasi. Namun, Pemkot Bandung akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan makanan yang diproduksi memenuhi aspek keamanan pangan.
“Pada 27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus,” katanya.
Menurut Farhan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan menyusul munculnya gangguan kesehatan dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.
“Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung berjalan dengan baik,” ujarnya.
SPPG Bisa Ditutup Jika Tak Berbenah
Pemkot Bandung tidak langsung menghentikan operasional SPPG yang bermasalah. Pemerintah memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Namun, Farhan memastikan sanksi lebih tegas dapat diberlakukan apabila pembenahan tidak dilakukan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah.
“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” tegasnya.
Farhan juga memastikan Pemkot Bandung mendukung penuh program MBG sebagai program strategis nasional. Dukungan tersebut dilakukan melalui fungsi pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.
“Saya tekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program Makan Bergizi Gratis bukan dengan terlibat di dalam pengoperasian SPPG,” katanya.
Hampir 300 SPPG di Kota Bandung
Saat ini jumlah SPPG di Kota Bandung disebut telah mendekati 300 unit. Farhan menegaskan seluruh SPPG wajib memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sebelum diperbolehkan beroperasi.
“Harus bersertifikasi. Tidak bersertifikasi, kita tidak boleh operasional,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan secara lintas perangkat daerah. Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi bagian utama dalam memastikan kualitas serta keamanan makanan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta unsur kewilayahan juga dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan MBG.
Farhan meminta seluruh camat dan lurah mendata SPPG yang berada di wilayah masing-masing sekaligus ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitasnya.
“Kepada seluruh lurah dan camat agar mencatat semua SPPG yang ada di wilayah dan diawasi,” katanya.
Pengawasan lebih intensif diberikan kepada wilayah Lengkong dan Mandalajati karena terdapat SPPG yang saat ini masuk pengawasan khusus Pemkot Bandung.
Di sisi lain, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga dilibatkan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan SPPG tidak mengganggu ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat di pasar.
Farhan menilai keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan. Kualitas makanan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat juga menjadi faktor penting.
“Bagaimanapun juga kunci keberhasilannya salah satunya adalah delivery makanan kepada siswa yang memiliki kualitas yang baik,” pungkasnya.*

















