Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Layanan Holiday Service, Rekam dan Cetak KTP-el Bisa di Hari Libur

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Holiday Service untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

Program tersebut akan dilaksanakan pada 14 hingga 15 Mei 2026, mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara No.224/84, Cikole, Kota Sukabumi.

Layanan ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat pemula berusia 17 tahun yang akan melakukan perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh pelayanan diberikan secara gratis.

BACA JUGA : Rotasi Disdukcapil Kota Sukabumi, Jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Berganti

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Sukabumi, Ritta Rosita, mengatakan program tersebut merupakan upaya Disdukcapil dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelajar yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

“Melalui layanan Holiday Service ini, kami ingin mempermudah masyarakat, terutama para pelajar pemula usia 17 tahun agar dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el tanpa harus terkendala waktu sekolah,” ujar Ritta Rosita.

Menurutnya, KTP-el saat ini menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki masyarakat karena menjadi syarat dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk mulai mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi layanan digital kependudukan.

“Dengan aktivasi IKD, masyarakat nantinya dapat mengakses layanan kependudukan secara lebih praktis, cepat, dan aman melalui perangkat digital,” tambahnya.

BACA JUGA : Gen Z Dominasi Kota Sukabumi, Disdukcapil Dorong Perekaman KTP Elektronik Sejak Usia 17 Tahun

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Kecamatan Cikole, Rahma (18), mengaku terbantu dengan adanya layanan di hari libur tersebut.

“Kalau hari biasa saya sering sibuk sekolah dan kegiatan lain, jadi adanya pelayanan di akhir pekan sangat membantu. Apalagi prosesnya gratis dan lebih fleksibel,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Fajar, warga Warudoyong, yang menilai layanan tersebut memudahkan masyarakat pemula dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Menurut saya ini program bagus karena anak-anak yang baru usia 17 tahun jadi lebih mudah membuat KTP tanpa harus izin sekolah,” katanya.

The post Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Layanan Holiday Service, Rekam dan Cetak KTP-el Bisa di Hari Libur first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait