Antisipasi Aksi Demo 2626, Disdikbud Kota Sukabumi Berlakukan Pembelajaran dari Rumah

SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi mengambil langkah antisipatif dengan memberlakukan pembelajaran dari rumah bagi sebagian siswa SMP pada Selasa (2/6/2026). Kebijakan ini diterapkan seiring adanya rencana aksi massa di kawasan Balaikota.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiandi, membenarkan bahwa siswa kelas 7 dan 8 di sejumlah sekolah diperkenankan tidak mengikuti kegiatan belajar tatap muka.

Bacaan Lainnya

“Benar, untuk hari ini siswa kelas 7 dan 8 diperbolehkan belajar dari rumah,” ujar Novian saat dikonfirmasi awak media.

 

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengantisipasi potensi dampak dari aksi yang digelar Forum RT/RW dan elemen masyarakat lainnya.

Menurut Novian, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut, khususnya bagi sekolah yang berada di sekitar pusat aksi.

“Kebijakan ini kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa, terutama yang sekolahnya berada di sekitar Balaikota,” katanya.

 

Sejumlah sekolah yang terdampak kebijakan ini di antaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, dan SMPN 9. Selain itu, beberapa sekolah swasta seperti Taman Siswa, Muhammadiyah, dan Mardi Yuwana juga turut menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Dampak dari kebijakan ini, jadwal Sumatif Akhir Tahun (SAT) untuk kelas 7 dan 8 mengalami penyesuaian. Ujian yang semula dijadwalkan pada 2 Juni diundur ke tanggal 10 Juni, sementara kegiatan belajar kembali normal pada 3 Juni.

“Jadwal SAT tanggal 2 Juni kami geser ke 10 Juni, dan 3 Juni siswa kembali masuk sesuai jadwal,” jelasnya.

 

Sementara itu, pengumuman kelulusan bagi siswa kelas 9 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan mekanisme pengambilan oleh orang tua di sekolah pada pagi hari.

Disdikbud juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak selama berada di rumah, terutama agar tidak terlibat dalam aktivitas aksi massa.

“Kami mohon orang tua memastikan anaknya tetap di rumah dan tidak ikut melihat atau terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Novian.

 

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani, menyatakan dapat memahami langkah yang diambil pemerintah daerah.

“Bisa dipahami jika alasannya karena khawatir terdampak,” ujarnya melalui pesan singkat.

Meski demikian, ia memberikan catatan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan terlalu luas.

 

“Sebaiknya tidak terlalu banyak sekolah yang diliburkan, cukup yang berada di sekitar Jalan Ir. Juanda saja,” katanya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah mitigasi yang diambil pemerintah daerah guna memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keamanan di tengah dinamika aksi masyarakat.

 

Pos terkait