Bupati Tasikmalaya Pastikan PKL Masjid Agung Direlokasi, Bukan Digusur Demi Pembangunan MPP

TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai mematangkan penataan kawasan di sekitar Masjid Agung Baiturahman Singaparna sebagai bagian dari rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Penataan tersebut dipastikan bukan penggusuran, melainkan relokasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di pelataran masjid.

Untuk memastikan proses berjalan kondusif, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin turun langsung menemui para pedagang (30/6/2026). Dalam dialog tersebut, ia mendengarkan aspirasi pedagang sekaligus memberikan kepastian bahwa PKL lama akan tetap difasilitasi di lokasi yang baru.

“Ini dalam rangka penertiban kawasan Masjid Agung. Para pedagang akan kami tempatkan di lokasi baru. Yang akan kami akomodasi adalah pedagang lama, sehingga pendataan harus dilakukan dengan baik dan tidak boleh ada penambahan pedagang baru,” ujar Cecep.

Menurutnya, penataan kawasan menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan Mal Pelayanan Publik yang akan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Selain itu, wajah kawasan Masjid Agung Baiturahman juga diharapkan menjadi lebih tertata, bersih, nyaman, dan representatif.

“Kawasan depan ini akan dibangun Mal Pelayanan Publik untuk kepentingan masyarakat. Kami juga ingin lingkungan Masjid Agung menjadi lebih asri, tertib, bersih, dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mendata seluruh PKL sesuai arahan Bupati.

BACA JUGA : Kabar Bahagia di Polres Tasikmalaya, 70 Personel Resmi Naik Pangkat

Ia menegaskan proses penataan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang.

“Alhamdulillah, para pedagang dapat memahami tujuan penataan ini. Kami mengutamakan komunikasi yang baik agar proses relokasi berjalan lancar,” ujar Dadang.

Sebelumnya, Satpol PP bersama Dishub telah melakukan penertiban di kawasan trotoar depan Masjid Agung Baiturahman Singaparna serta area dalam dan luar Alun-Alun Singaparna. Lapak yang menempati trotoar dan dinilai mengganggu arus lalu lintas maupun hak pejalan kaki diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disiapkan.

Dengan penataan tersebut, Pemkab Tasikmalaya berharap kawasan pusat pemerintahan dan Masjid Agung Baiturahman dapat menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. (LS)

The post Bupati Tasikmalaya Pastikan PKL Masjid Agung Direlokasi, Bukan Digusur Demi Pembangunan MPP first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait